JENDELAINDO - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memastikan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dalam APBD Tahun Anggaran 2027 tidak akan dipangkas guna menjaga stabilitas pembangunan di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Halalbihalal Kepala Desa se-Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Senin (06/04/2026).
Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dalam menjaga prioritas pelayanan publik, khususnya di tingkat desa.
“Meskipun Pemerintah Kabupaten Tegal menghadapi tantangan akibat penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sektor desa tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ischak.
Dalam konteks tersebut, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para kepala desa diminta tetap fokus dalam menyukseskan program strategis pemerintah pusat, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan cek kesehatan gratis.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Praja Kabupaten Tegal Muhammad Mu’min mengapresiasi komitmen Pemkab Tegal tersebut. Ia menilai dukungan tersebut menjadi motivasi bagi para kepala desa untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan wilayah.
“Penting bagi kita untuk menjaga kekompakan di tingkat desa, terutama dalam menghadapi dinamika anggaran dan tantangan infrastruktur,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Ali Hupron menyampaikan bahwa seluruh kepala desa se-Kabupaten Tegal tetap berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia demi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar kesejahteraan aparatur desa serta dukungan operasional dari mitra kerja pemerintah dapat terus ditingkatkan.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara Pemkab Tegal dan pemerintah desa menjadi kunci utama agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran bagi masyarakat.
(Nonik)

