Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/13/2020

Bertambah Satu, Jumlah Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 67 Orang


Slawi, Jendelaindo - Berawal dari uji cepat mandiri sebagai persyaratan mengikuti ujian akhir di Fakultas Kedokteran salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, satu orang warga Kabupaten Tegal dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Hasil uji cepatnya yang menunjukkan tanda reaktif ditindaklanjuti pihak rumah sakit dengan melakukan pengambilan spesimen swab. Hasilnya, ia dinyatakan positif terpapar Covid-19. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Rabu (12/08/2020) siang.

Joko mengungkapkan, pasien konfirmasi tersebut adalah seorang perempuan, berinisial SMK (26), asal Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi. Awalnya, lanjut Joko, SMK sempat melakukan uji cepat mandiri di RSUD dr. Soeselo pada Sabtu (01/08/2020) untuk keperluan mengikuti ujian di Semarang. Saat hasilnya menunjukkan tanda reaktif, oleh pihak rumah sakit dilanjutkan dengan pengambilan spesimen swab. 

Meski sudah disarankan untuk karantina mandiri di rumah, SMK tetap pergi ke Semarang pada hari Minggu (02/08/2020) menggunakan kendaraan pribadi. SMK kembali melakukan uji cepat ulang pada Kamis (06/08/2020) di Kota Atlas dengan hasil reaktif, dilanjutkan uji cepat ketiganya di hari Jumat (07/08/2020) dengan hasil non-reaktif. Adapun hasil pemeriksaan spesimen swab-nya sudah keluar Kamis (06/08/2020) lalu dan menunjukkan tanda ia positif terpapar Covid-19. Mengetahui akan hal ini, pihak keluarganya pun menjemput SMK dari Semarang dengan kendaraan pribadi pada Minggu (09/08/2020) dan membawanya ke RSUD dr. Soseselo hari Senin (10/08/2020) untuk menjalani perawatan karena ada keluhan sesak nafas dan demam.

Dari hasil penelusuran dan pelacakan kasus ini, Joko mengatakan, pihaknya menemukan ada empat orang yang menjadi kontak eratnya. Keempatnya pun telah dilakukan pengambilan spesimen swab, Selasa (11/08/2020) kemarin.

Sementara itu, dua orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Keduanya adalah seorang perempuan, berinisial TA (44), asal Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang dan seorang balita laki-laki usia sembilan bulan, berinisial MZN, asal Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi. Tak hanya itu, Joko juga menyampaikan, hasil pemeriksaan spesimen swab pada kontak erat kasus konfirmasi berinisial ZNK (8), asal Desa Bogares, Kecamatan Pangkah yang terdiri dari keluarga, teman sekolah, guru dan teman mengaji di TPQ, seluruhnya negatif.

Dengan demikian, imbuh Joko, total terdapat 67 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 41 orang sembuh, 19 orang sedang menjalani perawatan dan tujuh orang meninggal dunia.

Red/Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot