Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/25/2020

Pelaku UMKM Datangi Kantor Dinas Ajukan Bantuan

Ciamis, Jendelaindo - Jabar. Warga masyarakat untuk dapat bantuan sosial produktif dari pemerintah para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) Kabupaten Ciamis mengajukan batuan tersebut yang berupa modal usaha dengan besaran senilai Rp. 2,4 Juta.24/08/2020

Bansos yang akan diberikan kepada pelaku UMKM dengan besaran Rp.2,4 Juta supaya dapatkan membantu ekonomi dimasa Covid19. Dalam kaitan tersebut, Kepala UMKM Kabupaten Ciamis David Firdha menyampaikan "banyak sekali pengajuan dari berbagai pelaku usaha ke Dinas UMKM setiap harinya, sehingga kantor kami dipadatinya".

Dengan memberikan data dan syarat - syarat yang sudah dipenuhi oleh para pelaku UMKM maka Dinas UMKM langsung mengajukannya ke Kementerian Koperasi dan UKM. Sementara pengajuan sama sekali tidak ada pungutan biaya sedikitpun, mengenai layanan pengakuan kami layani sampai pelayanan pengajuan tersebut ditutup. Untuk proses pengajuan sangatlah mudah hanya dengan melengkapi data diri nomor rekening, kopi KTP, izin usaha mikro serta keterangan usaha dari Desa yang diketahui oleh Kecamatan, ujarnya.

Wartawan : Al Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot