Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/24/2020

Apel Kesiapan Operasi Yustisi Di Laksanakan Di Halaman Koramil 02/Tegal Timur


 Tegal, Jendelaindo– Operasi Yustisi yang akan digelar tentunya memerlukan persiapan, baik personil maupun materiil yang diperlukan dalam operasi, Kali ini, sebelum dilaksanakan operasi didahului dengan apel kesiapan yang dipimpin Danramil dan Kapolsek Tegal Timur di halaman Koramil 02/Tegal Timur, Rabu (23/9).

Menyasar fasilitas umum dan tempat-tempat keramaian di wilayah Kecamatan Tegal Timur, gelaran Operasi Yustisi dan penindakan terhadap pelanggar Perwali terkait pelanggaran protokoler kesehatan Covid-19 dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19 khusunya di wilayah Kecamatan Tegal Timur.

Saat apel kesiapan, Danramil Kapten Inf Irwan Sutrisno mengatakan, dengan gencarnya operasi yustisi diharapkan akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. “Protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid 19, untuk itu kami bersama aparat terkait akan terus mengingatkan dengan cara menggelar patroli maupun operasi yustisi”, ungkapnya.

Pada operasi kali ini melibatkan 4 anggota Koramil 02/Tegal Timur, 10 orang anggota Polsek Tegal Timur, 6 anggota Satpol PP, 4 orang dari Puskesmas, 6 dari Kecamatan dan 5 personil Kelurahan. Dengan sasaran sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Poso Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur.

Didapati sebanyak 28 orang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan tindakan berupa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, ada juga yang diberikan sanksi push up maupun menyapu lingkungan.


Red/ Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot