Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/29/2020

Asis Deornay, Datangi Polres Mabar dengan Menyampaikan Dua Agenda Penting


Manggarai Barat NTT ,Jendelaindo - Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Manggarai Barat,Provinsi Nusa Tenggara Timur. Semakin memancarkan peningkatan suhu politik yang memanas. Saling lapor melapor serta saling tuding, sudah mulai memanas sejak dimulainya tahapan penetapan Paslon.

Plasidus Asis Deormay, SH Advokat yang akhir-akhir ini, namanya lagi beken diperbincangkan. Mendatangi Polres Manggarai Barat, pada Selasa (29/9/20), dengan dua agenda penting.

Kepada media ini, Selasa ( 29/9/20) Asis Deornay menuturkan. Agenda pertama, meminta perlindungan khusus, terkait adanya isu yang berkembang di masyarakat. Bahwa dirinya merupakan orang yang paling dimusuhi oleh salah satu timses paket di Manggarai Barat.

" Saya meminta perlindungan kepada Kepolisian, ini sangat penting karena menyangkut keselamatan saya dan keluarga",ungkap Asis.

Agenda kedua, melaporkan tiga orang yang diduga telah memfitnah dan menghina dirinya, melalui berita di media online, Facebook dan Whatshapp.

" Sebagai orang yang dirugikan, saya melakukan Laporan Polisi, karena telah menfitnah dan menghina saya melalui berita di media online, facebook dan Whatshapp", ujarnya.

Laporan Asis Deornay, tertuang dalam laporan Polisi nomor LP / 161 /IX / 2020 / NTT / Res Mabar, terhadap ketiga oknum yg diduga telah menfitnah dan menghina dirinya. Ketiga orang oknum yang diduga tersebut berinisial FS, HE dan AA.

Asis Deornay menjelaskan, dua orang (FS dan AA) yg mengaku dirinya sebagai Tim Relawan Edi-Weng dan AA yang mengaku sebagai kader atau Politisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (GOLKAR) di Jakarta.

Dirinya berharap, pihak Polres Manggarai Barat, akan memanggil ketiga oknum yang dilaporkan, untuk dimintakan keterangan atau klarifikasi.

Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mabar, AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. menjelaskan, " Pada hari ini kita menerima laporan dari Plasidus Asis Deornay SH, Dengan melaporkan pasal penghinaan melalui media online, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor : STPL / 161/IX/2020/NTT/Res Mabar dan kita sudah mintai keterangan untuk selanjutnya kita akan undang saksi-saksi guna klarifikasi", ungkap AKP Libartino.

Ia juga menambahkan, ini masih tahap penyelidikan. kita mintai keterangan pelapor dan terlapor serta saksi-saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Pihaknya juga akan menggunakan ahli Bahasa, untuk menjelaskan apakah ini ada unsur Pidana atau tidak. Adapun tiga oknum yang dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/161/IX/2020/NTT/Res Mabar oknum yang dilaporkan adalah, 1. FS, 2. HE, 3. AA, jelasnya


Wartawa : Alexandro

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot