Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/02/2020

FP2N : BPN Mabar Dianggap Banyak Praktik Mafia


Labuan Bajo,Manggarai Barat,NTT,Jendelaindo-Forum Masyarakat Peduli Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat NTT melakukan aksi jilid II, pada Rabu (2/09/2020) di Kantor ATR/BPN Manggarai Barat.

Pantauan Media ini, masa aksi yang tergabung dalam forum Masyarakat Peduli Badan Pertanahan Manggarai Barat (FP2N) tiba di kantor ATR/BPN Mabar sekitar pukul 09.48 WITA.

Masa aksi menyampaikan tuntutan lewat orasi yang yang disampaikan oleh Ketua FP2N Manggarai Barat Stephanus Herson. 
Saat aksi berlansung, tampak hadir aparat keamanan dari Polres Manggarai Barat untuk memastikan aksi tersebut berlangsung aman dan kondusif sampai kegiatan tersebut berakhir.

Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Difungsikan Negara untuk melayani masyarakat khususnya pelayanan Pensertifikatan tanah. FP2N Manggarai Barat menilainya, bahwa aparat ATR/BPN Manggarai Barat banyak melakukan praktik mafia.

Ketua FP2N Stephanus Herson menyampaikan tuntutan, melalui orasinya didepan kantor ATR/BPN Manggarai Barat. 

Ada 6 POINT tuntutan yang ia sampaikan yaitu: 

1.Membatalkan peta bidang surat ukur dan sertifikat atas nama, Nikolaus Naput, Irene Winarti Naput, Karlus H. Sikone, Elisabet Eni, Rasyna Yulti Mantuh, Albertus Alvianto Ganti.

2. Menerbitkan peta bidang surat ukur dan sertifikat atas nama Suwandi Ibrahim , dan kawan-kawan sesuai permohonan sesuai luas dalam surat perolehanya.

3.Memproses hak atas nama Suwandi Ibrahim dengan kawan – kawan dalam waktu 2x24 jam.

4. Mendesak Kanwil BPN NTT dan BPN pusat untuk menindak secara tegas, terhadap orang-orang aparat BPN Mabar, yang terlibat langsung ataupun tidak langsung praktek manipulasi data sehingga menerbitkan sertifikat tanah dengan data palsu yang dapat memicu konflik di masyarakat Manggarai Barat.

5. Memohon kepada bapak Presiden RI untuk menangani secara langsung praktek mafia pertanahan yang terjadi di Labuan Bajo karena praktek-praktek tersebut dapat menggangu stabilitas investasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat pada umumnya.

6. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan menduduki dan menyegel kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat. 
Lebih lanjut tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi FP2N ini mendapat respon baik dari Kepala BPN Manggarai Barat, agar tuntutan tersebut didiskusikan bersama didalam ruangan rapat kantor ATR/BPN.

Ketua FP2N Manggarai Barat bersama anggota yang tergabung dalam forum ini langsung masuk ke dalam ruangan rapat kantor ATR/BPN Manggarai Barat dengan tetap memperhatikan protap Kesehatan.

Di ruangan rapat Kantor BPN Manggarai Barat, Ketua FP2N Mabar Stephanus Herson mendesak segera membatalkan sejumlah sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan BPN di Lengkong Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.dimana tuntutan ini jelas. Obyek lahan di Lengkong Karanga yang sudah diterbitkan sertifikat oleh BPN agar dibatalkan,” tegas Stephanus.

Menanggapi Tuntutan dari FP2N Mabar Abel Asa Mau Kepala ATR/BPN Kab. Manggarai Barat, mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi sengketa bersama kedua bela pihak untuk memastikan lokasi yang sebenarnya. Jangan sampai tanah yang diukur oleh saudara Niko Naput Berada di lokasinya saudara Swandi begitupun sebaliknya,"tuturya".

Lebih lanjut Abel Asa Mau mengatakan untuk kelanjutan dari proses ini kita juga perlu memperhatikan dokumen-dokumen yang ada.

Terkait dengan mekanisme, Kepala BPN juga meminta kepada kedua bela pihak yang bermasalah ini harus adakan mediasi. 

Jika tidak ada kata kesepakatan ataupun tindakan lainya antara kedua bela pihak ini. BPN tidak bisa memproses jika status tanah ini bermasalah. 

Terkait tuntutan pembatalan sertifikat tanah yang diminta oleh FP2N Pihaknya juga tidak serta Merta untuk membatalkan sertifikat tanah yang sudah ada tanpa melalui mekanisme yang ada. Mekanisme itu menurutnya bagi pihak yang merasa dirugikan silahkan ajukan ke Pengadilan.

Laporan: A/PD

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot