Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/18/2020

Kades Golo Meleng Bantah Dugaan Warga Terkait Pemilihan BPD Tidak Melalui Demokrasi

Manggarai Timur/NTT, Jendelaindo - Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media ini, bahwa kades desa Golo Meleng, kecamatan Rana Mese, kabupaten manggarai Timur diduga memilih BPD Desa Golo Meleng tanpa sistem Demokrasi, Jumat/18/09/2020.

Menanggapi hal itu Wihelmus Mo kades Golo Meleng ketika dikonfirmasi dikediamannya mengatakan dugaan masyarakat terkait pemilihan BPD Desa Golo meleng yang tidak melalui sistem demokrasi itu tidak benar.

Memperkuat pernyataannya, Kades Desa Golo Meleng menunjukan berita acara dan daftar hadir terkait penyelenggaraan pemilihan BPD Desa Golo Meleng.

Dugaan itu tidak benar. Kami sudah melaksanakan pemilihan itu sesuai dengan regulasi. Sebagai buktinya adalah berita acara dan daftar hadir, tegas wihelmus.

Menambah penjelasan kades,Eduardus Sumarno Kaur Pemerintahan Desa Golo Meleng menerangkan Pemilihan BPD yang diselenggarakan pada tanggal 23 januari 2020 lalu itu kita sudah mengikuti regulasi. 

Proses pemilihan BPD yang diselenggarakan pada bulan januari lalu itu melibatkan tokoh masyarakat, kader, dan perangkat Desa. Dan sebelum pemilihan kita sudah melakukan proses penjaringan dan memberikan undangan kepada setiap kadus terkait waktu dan tempat pemilihan.
Dan proses pemilihan itu dilaksanakan di Kantor Desa Golo Meleng, terang marno


Wartawan : Iren

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot