Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/21/2020

Kemampuan Rehab 7.000 Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Magetan Turun Drastis Selama Masa Pandemi Covid 19

Magetan, Jendelaindo - Pemerintah Kabupaten Magetan kesulitan melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang berjumlah sekitar 7.000 dimasa pandemic covid 19. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, ditengah pandemic covid 19 dibutuhkan banyak pihak untuk membantu melakukan rehabilitasi rumah warga kurang mampu  karena banyak anggaran kegiatan rehabilitasi yang dihapus pemerintah.(21/09/2020)

“ Ada sekitar 7.000 rumah tidak layak huni, oleh sebab itu kita harus banyak tangan yang ikut membantu gini. Kalau hanya mengandalkan ABPD ABPN akan berat apalagi ditengah pandemi sepeti ini,” ujarnya usai melakukan rehabilitasi 3 rumah warga kurang mampu di Dusun Alastuwo Desa Balegondo Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

Sementara Kabid Pemukiman dan Kawasan Perumahan Kabupaten Magetan Sarjono mengatakan,  anggaran dari Dana Alokasi Khusu DAK  tahun 2020  dihapus  oleh pemerintah karena dampak dari pandemi virus corona. Meski demikian Dinas Perkim Kabupaten Magetan saat ini mengajukan 260  rumah tidak layak huni untuk dilakukan perbaikan ke BSPS Satker Perumahan Provinsi. Daari data 260 RTLH yang diajukan sebanyak 175 RLTH saat ini telah dilakukan ferivikasi kelayakanya untuk mendapat bantuan rehabilitasi rumah. 

“ BSPS itu SK nya 260 sebetulnya, namun sampai sat ini sk yang turun  itu 176. Dari 176 yang membuat rekening yang baru ada duitnya 119, 119  yang tahap satu, Minggu kemarin buka lagi  45 rekening. Selebihnya saya masih menunggu,” katanya.

Saat ini untuk Perkim juga mengajukan usulan 100 rumah tidak layak huni untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendanaan CSR perbankan yang ada di Kabupaten Magetan. Perkim juga berupaya melakukan rehabilitasi RTLH di Magetan  melalui pendanaan sejumlah kegiatan sosial masyarakat  seperti yang dilakukan oleh pengembang perumahan PT Pusaka Land yang dilaksanakan langsung oleh BUpati Magetan.

Wartawan : Aries

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot