Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/12/2020

Kepala UPTD Puskesmas Sindangkasih Enggan Dimintai " Keterangan "

Kabupaten Ciamis,  jendelaindo - Dinas Kesehatan Kab Ciamis miliki Puskesmas yang Terakreditasi Utama. Dalam putusannya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kementrian Kesehatan RI telah memutuskan dengan NO: YM. 02.01. / VI. 14 / 01705 / 2019 serta menyatakan puskesmas Sindangkasih telah Terakreditasi " UTAMA " Tahun 2019 - 2022. 

Tahun 2020 ini, puskesmas Sindangkasih sedang membangun penambahan gedung atau gedung baru puskesmas yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK)  TA 2020. ( Nomor Kontrak 027 / 48 / PPK - DINKES / 2020 tertanggal 24 Juli 2020 berlokasi di Kecamatan Sindangkasih Kab Ciamis dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.798.109.000 dengan lama pekerjaan 150 hari kalender serta pelaksana pekerjaan tersebut oleh PT.Hamparan Sagara Anakan. 

Sayangnya, untuk dimintai keterangan beberapa kali ditemui Kepala UPTD Puskesmas Sindangkasih tidak ada ditempat. Kepala UPTD Puskesmas Sindangkasih, Hermawan, SKM dipinta keterangan terkait peruntukan pembangunan tersebut Hermawan enggan menemui,Sabtu 12/09 /20. 

Sementara Rini, Staff karyawan UPTD Puskesmas Sindangkasih, mewakili Kepala UPTD menyampaikan " saat ini Bapak ( Kepala UPTD)  tidak bisa memberikan keterangan mengenai pembangunan gedung baru puskesmas. 

Rini menyarankan , keterkaitan penyampaian keterangan pembangunan tersebut temui saja kontraktor/ pelaksana atau Dinas Kesehatan Kab Ciamis.  Puskesmas hanya menerima kunci ", ujarnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot