Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/18/2020

Lanjutan BLT Dana Desa ditetapkan Musyawarah Desa

Kabupaten Ciamis, Jendelaindo - Penyaluran pembagian BLT DD 3 tahap 600 ribu kali 3 bulan sudah terealisasi. Warga ataupun masyarakat penerima bantuan tetap 3 bulan X 600 ribu mengeluh mengenai belum adanya lanjutan BLT DD 300 ribu. 

Kepala Seksi Fasilitas Instansi Budi setiaman, S. IP Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis saat di temui di ruang kerjanya, Juma't 18/09/20 menerangkan  bahwa Dana Desa Kabupaten Ciamis beberapa persen telah menyalurkan Dana Desanya tahap 1 sampai dengan tahap 3 dengan persentase 40% tahap 1, 40% tahap 2 dan 20% tahap 3. 

Lanjut Budi, terkait penyaluran BLT DD lanjutan 300 ribu diberikan kepada penerima yang sama sekali belum pernah menerima BLT DD dari tahap 1 sampai dengan tahap 3. Seterusnya,BLT DD yang sudah ditetapkan kepada penerima 600 ribu X 3 bulan akan ditetapkan lanjutannya dalam musyawarah Desa ( apakah itu mau di oper ke orang lain atau gimana),  ujarnya. 

Masih kata Budi, " BLT DD lanjutan 300 ribu ketetapannya ada di musyawarah Desa, karena kementerian sudah memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada Desa terkait lanjutan BLT DD 300 ribu. Jadi, tidak semuanya penerima BLT DD yang sudah ditetapkan 600 ribu X 3 bulan harus dialihkan kepada yang belum menerima sama sekali ( yang sudah ditetapkan tidak boleh dialihkan semuanya) ", terangnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot