Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/24/2020

Masyarakat Desa Sukasetia Harapkan Transfaransi Dana Desa TA 2020



 Kabupaten Ciamis , jendelaindo-  Beberapa masyarakat Desa Sukasetia Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis mengharap ketransparanan Dana Desa terhadap pemerintahan Desa Sukasetia yang saat ini belum transfaran terkait DD TA 2020. 

Perwakilan dari masyarakat 24/09/2020 datangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis untuk meminta kejelasan implementasi DD TA 2020. 

Sebagai perwakilan masyarakat, Irdan menyampaikan " peruntukkan DD dinilai sangat tidak jelas alokasinya yang dimana penyaluran bansos BLT DD 600 ribu dikali 3 bulan tidak dapat diketahui berapa banyak kuota yang sudah ditetapkan ", ujarnya. 

Selanjutnya pendamping masyarakat, Syarif menegaskan " seharusnya pemerintahan Desa terang berderang dalam penyampaian Dana Desa dari berbagai tahapan - tahapan agar diketahui masyarakat banyak. Selaindaripada itu, untuk memberikan pemahaman dan sekaligus sebagai bentuk transfaransi bahwasanya masyarakat berharap adanya transfaransi mengenai berbagai jenis bantuan dan sumber anggarannya serta data penerima manfaat hingga bukti penerimaan yang jelas sebagai bukti bahwa penerima tersebut sudah disalurkan kepada masyarakat yang berhak ", tegasnya. 

Ditemui ditempat kerjanya, Kepala Seksi Fasilitasi Instansi Budi Setiaman DPMD Kab Ciamis menerangkan " saat ini khususnya Desa Sukasetia telah menerima Dana Desa sebesar 55% dari jumlah Dana Desa 895.578.000 rupiah yang dibagi 3 tahap. Tahap pertama turun 40% dengan salur 15%-15%-10%, tahap kedua 40% salurnya sama dengan tahap 1 dan tahap ketiga 20%. 

Jadi, Desa Sukasetia untuk tahap 1 telah menerima 40% dan tahap kedua 15% salur 1. Kuota yang sudah keterima BLT DD melalui DPMD sebanyak 151 KK ( KPM)  dikali 600 ribu dikali 3 bulan. 

Lanjut Budi, terkait kebijakan ataupun kekurangan serta tambahan dalam BLT DD, seutuhnya telah diatur dalam Permendes bahwa kebijakan - kebijakan diatur secara musyawarah Desa bersama RT, RW dan BPD dusun sebagai perwakilan masyarakat. Kami berharap, dalam penyampaian Dana Desa harus diumumkan dipapan pengumuman atau baliho agar dapat diketahui masyarakat banyak. Sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran, jenis kegiatan ataupun kuota serta peruntukkannya ", terang Budi.


Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot