Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/08/2020

Mou Pemkot Tegal Dengan YAKSINDO Dilakukan Secara Virtual

Tegal, Jendelaindo-  Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) hari ini melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup. 

MoU dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi dalam jaringan (daring) di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal, Selasa 8/9/20 yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., dengan Ketua YAKSINDO, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M. dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.

Hadir sebagai partisipan lainnya yakni Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation (GIF), Asrul Hoesein, Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine Halim, Owner PT. Kemasan Ciptatama Sempurna (KCS), Wahyudi Sulistya, dan Presiden Direktur PT. Trinseo Materials Indonesia, Hanggara Sukandar. 

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kota Tegal akan menjadi kota pertama di Indonesia yang mengimplementasikan program pilot pengelolaan sampah end-to-end dari hulu ke hilir. Yakni tata kelola sampah di Kota Tegal yang baik dengan menerapkan circular economy, melalui sinergi dan kolaborasi dengan industri, komunitas, masyarakat dan akademisi. Hal tersebut sebagai total solution permasalahan sampah dengan menerapkan tiga prinsip pengelolaan sampah, yaitu  ketahanan energy, ketahanan pangan dan konservasi lingkungan.

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyatakan bahwa komitmen Pemkot Tegal terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang merupakan permasalahan kompleks bagi hampir seluruh daerah, diwujudkan Kota Tegal dengan menjalankan pasal 12 Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong keresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya. Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari aspal yang dicampur dengan limbah plastik. 

Wali Kota mengatakan pendandatanganan MoU antara Pemkot Tegal dan YAKSINDO sebagai bukti kedua belah pihak memiliki kesamaan pemahaman mengenai perlunya peningkatan pengelolaan sampah dan lingkungan yang berbasis circular economy dan penerapan teknologi dalam pengolahan sampah. 

“Kesepakatan tersebut menjadi pedoman para pihak dalam mempersiapkan kerjasama penerapan peningkatan pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Kota Tegal. Saya berharap pengelolaan sampah dan pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan dapat berjalan secara efektif di Kota Tegal,” harap Wali Kota yang dikenal juga sebagai Mr. Lockdown. 

Wali Kota juga berharap semoga Kota Tegal dapat menjadi pilot project dalam pengelolaan sampah yang belum ada di Indonesia maupun di seluruh dunia. Oleh karena itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap semua pihak yang telah terlibat dalam program ini. 

Setiap hari warga Kota Tegal memproduksi 250 ton sampah dan 30 persen diantaranya adalah sampah plastik, namun yang mampu dikirim ke industri daur ulang baru 10 persen, sisanya berakhir di TPA. Dengan program ini, untuk pilot project pertama dilaksanakan di TPS 3R Kelurahan Mintaragen. Kedepannya, sampah di Kota Tegal dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga dan di TPS 3 R. Sehingga hanya sampah-sampah residu yang tidak bisa diolah saja yang akan dibuang ke TPA. “Rencana dari pilot project ini 10 ton sampah tiap hari akan kita jadikan brikegt sebagai subtitusi batu bara yang digunakan di industry,” sebut Wali Kota. 
Disebutkan Wali Kota, program ini orisinil buatan YAKSINDO, PKPS (Primer Koperasi Pengelola Sampah, red), yang didukung oleh pihak-pihak lain yang berkomitmen termasuk Trinseo. “Tentu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, utamanya YAKSINDO sebagai kolaborator dan PT Kemasan Cipta Sempurna (KCS) yang memberikan hibah berupa mesin predator sampah kepada Kota Tegal,” ungkap Wali Kota.

Disebutkan Wali Kota, secara teknis tahap perjanjian kerja sama pemanfaatan sampah akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal dengan YAKSINDO. Sementara kebutuhan lain dalam program ini akan dipenuhi oleh berbagai pihak untuk mewujudkan circular economy sebagai total solution permasalahan sampah di Kota Tegal. Salah satunya PT. Trinseo Materials Indonesia yang sejak awal juga ikut serta berkolaborasi dengan Pemkot Tegal bersama PT. KCS, GIF dan ADUPI.

Sementara itu, Ketua YAKSINDO, Nara Ahirullah, menyatakan pengelolaan sampah harus menjadi perhatian utama dalam masalah lingkungan yang disebabkan oleh sampah. “YAKSINDO dalam hal ini adalah kolaborator yang akan memasukkan semua pihak untuk mensukseskan proyek pengelolaan sampah Kota Tegal, dari mulai pengelolaan sampah rumah dan sejenis rumah tangga, maping potensi sampah untuk mengetahui volume potensi akurat sampah mengenai tanggung jawab produsen terhadap sisa produknya, teknis daur ulang sampah menggunakan Mesin Predator, hingga pelaksanaan pembelian materi daur ulang oleh Perusahaan berpacu pada regulasi yang berlaku dan harus diimplementasikan secara terintegrasi sebagai solusi dari masalah ini,” ujar Nara Ahirullah, ketua YAKSINDO.

Nara menyebut yang relevan saat ini adalah pengelolaan sampah di rumah. Desentralisasi pengelolaan sampah. Menahan sampah di rumah-rumah warga agar cukup waktu untuk penanganan, pengolahan dan pengelolaan sampah di titik kumpul. ”Kita akan melihat bagaimana UUPS benar-benar dijalankan di Kota Tegal. Mulai dari pasal 12 tentang kewajiban rumah tangga mengelola sampah dengan infrastruktur pemilahan sampah berupa komposter dan kantong sampah anorganik di setiap rumah kawasan percontohan. Lanjut melaksanakan Pasal 13 tentang kewajiban pengelolaan sampah kawasan dengan adanya mesin briket sampah yang hasilnya akan diserap industri. Lalu menjalankan Pasal 15 tentang tanggung jawab produsen pada sisa produknya dengan melakukan pendataan potensi sampah produk. Kemudian mewujudkan Pasal 21 tentang insentif dan disinsentif pengelola sampah oleh masyarakat, pengelola kawasan dan produsen produk dengan pembentukan PKPS sebagai poros circular economy yang selama ini sering didengung-dengungkan,” tutur Nara. 

Dengan program ini, kata Nara, PKPS akan mengubah material daur ulang yang awalnya disebut sampah menjadi bisnis yang sustainable karena ketersediaan bahan bakunya yang pasti ada. “Di Kota Tegal ini jugalah kita akan melihat bagaimana masyarakat, pemerintah, pihak produsen dan swasta lainnya secara bergotong-royong membantu pengelolaan sampah secara bertanggungjawab dan proporsional,” jelas Nara yang juga menyebut dengan program ini akan mengeliminasi sampah hingga 80 persen. Sehingga sampah diharapkan tidak sampai ke TPA, karena sampah sudah tidak ada lagi. 

Selain itu, Hanggara Sukandar, Presiden Direktur PT Trinseo Materials Indonesia sekaligus Director of Sustainability Responsible Care® Indonesia (RCI) menambahkan, “PT Trinseo Materials Indonesia memprioritaskan keberlanjutan / sustainability karena kami baru saja mengumumkan Sustainability Goals selama 10 tahun ke depan kami, yakni perjalanan hingga tahun 2030 yang mencakup topik mulai dari perubahan iklim, produk berkelanjutan, pengerjaan yang bertanggung jawab, hingga tenaga kerja yang berkelanjutan. Melalui program kami ‘Yok Yok Ayok Daur Ulang!’, melanjutkan program pengelolaan sampah bersama dengan Kota Tegal, Kemasan Group, dan YAKSINDO dalam mengedukasi masyarakat secara nasional melalui rangkaian 12 webinar mengenai pengelolaan sampah yang dimulai di tanggal 14 September mendatang”. PT Trinseo Materials Indonesia melalui program keberlanjutan YYADU! mengambil peran edukasi melalui penyelenggaraan rangkaian 12 webinar edukasi publik mengenai pengelolaan sampah selama 6 bulan ke depan.

Red/ Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot