Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/06/2020

Peletakan Batu Pertama Ponpes NU, Dedy Yon Ajak Gotong Royong

Tegal, Jendelaindo - Tegal, Jendelaindo - Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama Kota Tegal resmi dibangun, Minggu (6/9). Pondok Pesantren NU terletak di Komplek SMA NU Kota Tegal. Pembangunan tersebut diawali Mujahadah dan Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama. 


Ketua PCNU Kota Tegal Abdal Hakim Tohari mengatakan latarbelakang pembangunan ponpes bahwa NU adalah organisasi berbasis pesantren maka nafas organisasi adalah pesantren dan yang melandasi pergerakan, perjuangan dan munculnya gagasan-gagasan untuk kemaslahatan umat berasal dari nilai-nilai yang ada dalam pesantren. 

"Maka sudah seharusnya PCNU Kota Tegal memiliki ponpes yang dimiliki secara organisasi, dikelola dan dikembangkan sebagai motor penggerak pewaris Aswaja", kata Abdal Hakim. 

Abdal Hakim menuturkan pembangunan tahap pertama terdiri dari 3 unit.  2 unit gedung untuk asrama dan tempat mengaji untuk santri. Sedangkan 1 unit untuk aula gedung serba guna. Pembangunan teraebut direncanakan sebesar Rp 5,5 milliar. 

Hadir pada acara tersebut jajaran Forkopimda, Sekda Kota Tegal Johardi, Rois Syuriah PBNU KH. Subchan Makmun, PWNU Jawa Tengah KH. Solahudin Masruri, Jajaran Pengurus PCNU Kota Tegal, Badan Otonom NU, Ketua MUI Kota Tegal KH. Abu Chaer Annur, Habib Thohir Al Kaff, para kyai, ulama dan hadirin lainnya. 


Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi peletakan batu pertama untuk pembangunan pondok pesantren. Bahwa sekarang PCNU Kota Tegal menjadi yang pertama bakal memiliki pondok pesantren. Banyak pondok pesantren di Indonesia akan tetapi milik pengurus NU, kader NU, para Kyai NU. 

Pondok Pesantren Nahdlatul ulama di Kota Tegal milik seutuhnya organisasi. Dedy Yon mengajak para pengusaha NU untuk gotong royong agar pembangunannya cepat selesai. 

"Kita harus ikhtiar. Mari rapatkan barisan gotong royong membangun pondok pesantren Nahdlatul ulama," pungkas Dedy Yon.

Red/ Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot