Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/01/2020

Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Darwis Alas Yogo di Bakung Kota Makassar

Makassar, Jendelaindo - Polsek Biringkanaya diminta pihak keluarga korban dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Darwis alias Yogo (21) mengecam kelompok pelaku penganiayaan yang terjadi pada keluarganya pada hari Minggu, 30 Agustus 2020, malam di Jalan Rewata RT 06 RW 05 Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kasus penganiayaan ini sudah di Laporkan dan dalam penanganan POLSEK BIRINGKANAYA pada pekan lalu, dan hingga saat ini pihak Keluarga menunggu tindakan lanjutan agar Kasus ini benar benar diusut tuntas dan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal.

“Penganiayaan pada korban yakni Darwis Alias Yogo ini yang mengalami luka sangat parah tidak bisa kita terima begitu saja, Polsek Biringkanaya harus mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku dan memberikan hukuman pada pelaku seberat beratnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi” Ujar Ansar (42) salah satu saudara kandung korban kepada awak media, selasa (01/09//2020).

Kasus penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan orang ini dikenakan pasal pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 351. Menurut keterangan dari pihak keluarga korban bahwa kasus dugaan penganiayaan ini melibatkan beberapa oknum sehingga kasus ini harus segera di ungkap agar tidak meresahkan masyarakat di Kelurahan Bakung dan sekitarnya.

“Kasus ini sepertinya tidak hanya satu orang oknum pelaku tapi ada beberapa oknum pelaku yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Maka dari itu kami sekeluarga berharap Bapak Kapolsek Biringkanaya beserta anggotanya mampu mengungkap secara tuntas kasua ini secepatnya dan apa motifnya kemudian segera diberi tindakan tegas sesuai hukum yanh berlaku," ujar Ansar.

Sebelumnya, keluarga korban sudah memberikan keterangan dan saksi-saksi ke Polsek Biringkanaya pada 31 Agustus 2020 kemarin, namun pihak keluarga korban butuh kepastian hukum agar semua oknum pelaku beserta komplotannya segera ditangkap dan diproses untuk diberikan sanksi hukuman yamg setimpal.

Saat awak media ini meminta konfirmasi kepada Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan, S.IK melalui WA perihal permintaan keluarga untuk mengusut tuntas para pelaku penganiayaan dan memberikan sanksi hukuman yang tegas dan hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Biringkanaya belum memberikan respon jawabannya.

Red/Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot