Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/10/2020

Dosen Kampus Universitas Flores melaksanakan PKMS di Kelurahan Rukun Lima Ende

Ende,NTT,Jendelaindo- pengabdian masyarakat merupakan program yang wajib di laksanakan oleh civitas Kampus. Hal ini dikarenakan penabdian masyarakat merupakan Salah satu tugas dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Atas dasar itu tiga orang dosen Kampus Universitas Flores melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat RT O1, RW 02 kelurahan Rukun Lima kecamatan Ende. Ketiga Dosen itu yakni dua dosen dari Program Studi Fisika(Ilyas, S. Pd., M. Pd dan  Melkyanus Bili Umbu Kaleka, S. Pd., M. Pd) , dosen dari Prodi Teknik Sipil (Ir. Valentinus Tan, MT).

Dalam kegiatan tersebut para Dosen itu  dibantu oleh beberapa mahasiswa melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yaitu pembuatan alat penjernihan air sumur dengan metode filtrasi  di RT 01/RW 02 Pu’uzeze Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende Selatan Kabupaten Ende Flores Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ketua pelaksana dalam kegiatan itu, "Ilyas" Kepada media ini melalui via whatsapp menerangkan Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah penjernihan air sumur dengan metode filtrasi dan memberikan manfaat  yaitu meningkatnya kualitas air sumur secara bakteriologis, kimia dan fisik di RT Pu’uzeze. Selasa/10/11/2020

"Kegiatan ini merupakan hibah Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) tahun 2020 yang didanai sepenuhnya oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, DRPM Kemenristek Dikti/BRIN", kata Dia. 

"Pengabdian ini dilaksanakan selama lebih kurang tiga bulan yang dimulai pada bulan Agustus sampai dengan Oktober 

Terpisah, ketua RT 01/RW 02 Pu’uzeze dalam wawancara melalui via Telepon mengatakan bahwa masih banyak warga masih menggunakan air sumur untuk keperluan sehari-hari, seperti kebutuhan memasak nasi, sayur, dan lain-lain, tukas Dia. 

"Sedangkan untuk air minum yaitu menggunakan air isi ulang (air galon) yang dibeli untuk masyarakat yang mampu membeli air galon. Namun masyarakat yang tidak mampu membeli air galon tetap menggunakan air sumur, tukas ketua RT yang kerap disapa Irwan itu.

Informasi dihimpun media ini dari keterangan beberapa warga di dusun Pu’uzeze, air sumur yang digunakan untuk memasak  saat air mendidih mengeluarkan busa berwarna putih dan masyarakat beranggapan bahwa hal ini sudah biasa terjadi. Terdapat beberapa air sumur di RT 01/RW 02 yang sudah terasa asin jika langsung diminum yang letaknya kurang lebih 50 – 70 meter dari garis pantai. 

Kondisi ini menunjukan bahwa air tanah tersebut sudah terintrusi air laut. Dari kegiatan pengabdian berupa penjernihan air sumur melalui metode filtrasi, diharapkan nantinya air yang dihasilkan dapat memenuhi air baku sesuai  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 20 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Kualitas Air. Dalam aturan ini, ada beberapa persyaratan tentang standar air baku yang bersih dan layak, yaitu: 1) Persyaratan Fisika, kualitas air yang baik adalah jernih (bening) dan tidak keruh. 

Berdasarkan laporan kegiatan itu yang diperoleh dari para Dosen yang melakukan pengabdian itu menerangkan bahwa Air yang kualitasnya baik tidak berbau dan memiliki rasa tawar; 2) Persyaratan Kimia. Derajat Keasaman (pH) menunjukkan derajat keasaman suatu larutan. Air yang baik adalah air yang bersifat netral, pH = 7. Air dengan pH kurang dari 7 bersifat asam, sedangkan air dengan pH di atas 7 bersifat basa; 3) Persyaratan Biologi. Tidak mengandung organisme patogen. Organisme patogen berbahaya bagi kesehatan manusia. 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, kegiatan PKMS metode penjernihan air secara filtrasi terbukti dapat meningkatkan kualitas air sumur, sehingga air  berada pada ambang batas yang layak dikonsumsi khususnya untuk memasak.

Harapan Ilyas, Selanjutnya, perlu ada kerja sama antara pihak perguruan tinggi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende untuk menguji kualitas air sumur secara rutin.

Wartawan : Iren

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot