Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/25/2020

LPLH - KLHI Kota Tasikmalaya, Pembangunan Puskesmas Belum Jelas Adanya IPAL

Kota Tasikmalaya, Jendelaindo -Pembangunan puskesmas di Kota Tasikmalaya di pertanyakan Instalasi Pembuangan Air Limbah ( IPAL ) yang masih belum jelas. 

Ketua DPD Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup - Kawasan Laut Hutan dan Industri ( LPLH - KLHI)  Kota Tasikmalaya Asep Devo saat di temui diruang kerjanya 25/11/20 menyampaikan, perlu diketahui, ada 8 pembangunan puskesmas TA 2020 di Kota Tasikmalaya yang masih belum ada " titik terang " terkait penyediaan IPAL. 

IPAL adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut dapat digunakan pada aktivitas yang lain. Ujar Asep. 

Dari 8 pembangunan puskesmas, ada 2 puskesmas yang masih belum ada IPAL nya, diantaranya puskesmas Cipedes dan puskesmas sambong. Terang Asep. 

Lanjut Asep, sesuai peraturan, pada setiap pembangunan puskesmas harus didahulukan menyiapkan IPAL sebelum dibangun. Itukan sudah jelas, didalam perencanaan ataupun RAB telah tercantum serta dilengkapi harus ada
 IPAL. 

Asep berharap, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya harus bertanggung jawab penuh terkait hal itu. Sebab, apabila IPAL itu tidak jelas, maka akan menimbulkan dampak terhadap masyarakat banyak. 


Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot