Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/07/2020

Pembangunan Penambahan Gedung Baru Puskesmas Kabupaten Ciamis Telah Kantongi IMB


Kabupaten Ciamis, Jendelaindo - Pembangunan gedung baru puskesmas Sindangkasih Kab Ciamis yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK)  TA 2020 sebelumnya ( 09/10/2020)  belum kantongi IMB. Pelaksana pembangunan oleh PT dengan lama pekerjaan terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 sampai dengan waktu yang telah ditentukan. 

Sehubungan pembangunan tersebut mencapai selesai ( finising), menindaklanjuti terkait IMB pembangunan puskesmas Sindangkasih Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis H Maman Somantri saat ditemui ruang kerjanya Jum'at 06/11/20 mengatakan " terkait IMB pembangunan puskesmas Sindangkasih telah selesai IMB nya yang sebelumnya masih dalam proses ".

Selanjutnya, Budi kasi verifikasi dan Penetapan DPMPST Kabupaten Ciamis menjelaskan, " memang benar, untuk pembangunan penambahan gedung tersebut sebelumnya belum mengantongi IMB. Namun saat ini, IMB pembangunan gedung puskesmas Sindangkasih telah selesai ditetapkan secara administrasi dan persyaratan ". Terangnya. 

Sesuai regulasi peraturan daerah Kab Ciamis tahun 2000, segala bentuk fisik bangunan sesuai arahan ruang dan tata letaknya tidak bermasalah, secara aturan harus mempunyai IMB sebelumnya. 
Ia menyebutkan, sebab IMB dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis yang nantinya masuk ke Pendapatan Asli Daerah ( PAD). 

Budi berharap, " khususnya Kabupaten Ciamis, dalam melibatkan perizinan suatu pembangunan yang harus ditempuh atau diutamakan adalah perizinan dulu, tentunya IMB ". Tegasnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot