Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/26/2020

Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021 Dilakukan Secara Virtual

Tegal,Jendelaindo - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Acara tersebut dilaksanakan secara virtual di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal, Kamis (26/11/20).

Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo menyampaikan kucuran dari APBN 2021 untuk Provinsi Jawa Tengah naik sekitar Rp 2 T.

Ganjar mengatakan Pandemi Covid 19 belum selesai untuk itu untuk perketat kerumunan. Kepada Bupati, Walikota dan jajaran Forkopimda, Ganjar mengajak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah menyampaikan bahwa penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang karena pandemi. Covid-19 menyebabkan guncangan yang sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi. 

Maka dari itu, kata Sulaimansyah, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, diantaranya dalam memberikan perlindungan sosial, dan melakukan pemulihan ekonomi.

“Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Untuk itu, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sangat penting dan menentukan,” kata Sulaimansyah.

Sementara Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi menuturkan akan melaksanakan arahan Gubernur Jawa Tengah. Jumadi mengatakan, Pemkot Tegal mengapresiasi penyerahan DIPA tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah. 

"Mari kita bekerja secara profesional dan baik, akuntabilitas terjaga, sesuai apa yang sudah direncanakan," ungkap Jumadi.

Jumadi meminta kepada OPD di Lingkungan Pemkot Tegal untuk ikuti aturan yang ada, jangan sampai aturan-aturan tersebut dilanggar. 

Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot