Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

12/15/2020

Audiensi DPRD Kota Tegal dan Perwakilan Pedagang Berlangsung Ricuh



Tegal, Jendelaindo
- Audiensi antar Pemerintah DPRD Kota Tegal dan perwakilan pedagang berlangsung pelik. Audiensi yang diadakan di gedung DPRD kota Tegal itu mulanya bertujuan adanya sinkronisasi aturan pemerintah dan opini pedagang. Yakni, aturan baru pemerintah Kota Tegal yang memindahkan aktivitas pasar tiban. Dimana biasanya setiap minggu diadakan di depan area sekitar Balaikota lama atau Balaikota Lawas (Balwas), kini berpindah ke Jl. Slamet Riyadi.

Audiensi yang diadakan pada Selasa (14/12/20) pukul 13.00 WIB itu awalnya berjalan cukup lancar. Namun, suasana nampak emosi, saat salah satu perwakilan pedagang bernama Yuli menyuarakan keberatannya. Dia mengatakan kekecewaannya karena dinilai aturan yang saat ini, hanya untuk kepentingan Pemerintah dan Organisasi Pedagang Balai Kota Lama (OPBAMA).

"Saya meminta Bapak meninjau ulang aturannya, jangan hanya memihak OPBAMA." Ucap Yuli.

"Siapa yang memihak? Saya hanya mengefektifkan organisasi yang sudah ada. Anda sebelumnya melayangkan surat audiensi atas nama perwakilan pedagang kaki lima, lah kan sudah ada OPBAMA makanya saya mempertemukan Mas Romi selaku ketua OPBAMA dan Anda disini." Sanggah Ketua DPRD.

Suasana kian pelik, saat ada satu mahasiswa yang ikut di barisan perwakilan pedagang di sana, menggebrak meja karena turut kecewa.

Melihat kondisi yang tak kondusif, beberapa jajaran Pemerintah Kota Tegal mulai keluar ruangan. Sebelum beberapa saat kemudian, akhirnya DPRD Kota Tegal membubarkan rapat di tengah acara. Disertai jajaran yang masih ikut di dalamnya.

Saat diminta keterangan, ketua OPBAMA menyampaikan runut konflik keberatan yang dilayangkan oleh Yuli dan teman-temannya.

"OPBAMA sendiri berdiri tahun 2013 memang sempat mengalami vakum dalam aktivitasnya. Berjalannya waktu, kami dipanggil Polres, Pemkot dan dinas pemerintah kota Tegal diajak dialog. Terjadilah kesepakatan bahwa pemerintah mau membangun Taman dan lainnya untuk kebaikan kota Tegal." Tutur Romi.

"Maka kami mendukung penuh Pemerintah Kota Tegal dalam rangka pembangunan biar lebih bagus. Untuk itu, kami sepakat bahwa kami akan bergeser jualannya ke Jl. Slamet Riyadi sampai Panggung Timur, sesuai kesepakatan saat itu." Ucap Romi.

"Dalam perjalanannya, datang yang mengatasnamakakan ada organisasi lagi. Setelah ditanya organisasinya apa, tidak ada yang tahu. Malah mengatasnamakan organisasi OPBAMA yang sudah ada. Kami merasa kaget." Lanjut Romi.

"Rapat OPBAMA Oktober kemarin, di rumah Bapak Sholeh Kejambon menghasilkan kepengurusan baru. Intinya ada percepatan pembaharuan KTA. Nah, ternyata memang ada yang tidak suka."

"Kami sempat menawari Ibu Yuli dan lainnya bergabung, tapi tidak mau. Sekitaran dua minggu kemarin. Sedangkan KTA sendiri kita beri perpanjangan sampai akhir Desember ini. Namun, karena mereka tidak mau yasudah, kami tidak memaksa." Imbuhnya.

Saat diwawancarai, Yuli menuturkan kekecewaan dan harapannya. 

"DPRD hanya berpihak ke salah satu paguyuban pedagang. Kami sampai ini belum ada kejelasan penempatan. Relokasi yang layak, bukan di BPIP."

Adanya aturan yang tidak sesuai antara Pemerintah Kota Tegal dan OBAMA pun dinilai hanya menguntungkan salah satu pihak. Tak luput, seperti alat adu domba antar pedagang.

"Kalau tidak boleh di sini, ya di Jl. Pemuda. Jalan yang satu arah. Karena di tempat yang baru pun kejanggalan terjadi. Seperti pungutan dari OPBAMA, belum dari RW sekitar, dan pihak-pihak yang merasa tempatnya diambil, padahal itu tempat umum. Kami seperti diadu domba. Padahal yang menempatkan kami di sana kan Pemerintah." Ucap Yuli.

"Aktivitas pasar yang dilakukan pedagang selama seminggu sekali ini ikut serta membantu ekonomi masyarakat. Pun masyarakat sekitar merasa terhibur dengan adanya pasar ini. Semestinya diberi tempat yang layak." Lanjutnya.

Wartawan : Ana

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot