Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/18/2021

Bupati Ciamis Launching SPPT PBB P2 Tahun 2021 Tumbuhkan Kesadaran Membayar Pajak


Kabupaten Ciamis, Jendelaindo
-Bersama Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya  Launching Pajak SPPT PBB - P2 sebagai upaya peningkatan daerah khususnya untuk peningkatan Kabupaten Ciamis. Acara tersebut bertempat di Kantor Kecamatan Ciamis. 18/02/2021. 

Launching tersebut diikuti seluruh camat dan kepala desa se - Kabupaten Ciamis yang secara virtual serta live streaming.
Bupati menyampaikan, hal ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pembangunan daerah yang mana pajak salah satu bentuk pendapatan negara yang dilimpahkan ke daerah yaitu khususnya Kabupaten Ciamis tentu salah satunya PBB P2. Ujar Herdiat.

PBB P2 adalah pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/ atau dimanfaatkan oleh pribadi atau badan, kecuali kawasan kegiatan yang digunakan kegiatan usaha perkebunan, perhutanan serta pertambangan. Jelasnya.

" Tentu hal ini jelas sangat membantu jalannya pemerintahan Kabupaten Ciamis dengan cara percepatan pembayaran pajak ". Kata Herdiat.

Lanjut Herdiat, tentunya sangatlah dramatis, seharusnya relaksasi panjang semua pajak disebabkan kondisi masyarakat sedang dalam kesulitan akibat pandemi covid19. 

Launching pajak SPPT PBB P2 tahun 2021 merupakan bentuk upaya menumbuhkan kesadaran membayar pajak dan mudah - mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik demi pembangunan Kabupaten Ciamis. Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKD Ciamis Dr H Kurniawan A.K.C.A mengapresiasi setinggi - tingginya kepada kecamatan kawali yang telah sukses melaksanakan inovasi Kampung Sadar Pajak lewat bumbung pajak. 

Hal ini mampu memberikan kontribusi mendukung pencapaian target pajak SPPT PBB P2 tahun 2021 untuk APBD Ciamis sehingga visi misi Kabupaten Ciamis dapat terealisasi. Terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kecamatan Kawali Drs Heryana menjelaskan, keberhasilan menjalankan inovasi bumbung PKB membuat kecamatan kawali mampu melunasi SPPT PBB P2 dalam tepat Waktu.

Pada tahun 2020, hanya ada 2 desa di kabupaten Ciamis yang menjalankan inovasi bumbung PKB namun di tahun 2021 ini sudah ada 9 desa yang mampu melunasi pajak lewat inovasi bumbung tersebut. Jelasnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot