Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/15/2021

Deklarasi Paguyuban Donor Darah Plasma Konvalesen Sukarela PMI Kota Tegal


Tegal,Jendelaindo
 – From Zero to Hero. Itulah semboyan dari para penyintas atau orang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini dapat menjadi pendonor plasma konvalesen. Saat terpapar banyak dari mereka dibully. Namun setelah sembuh, plasma konvalesen mereka banyak dibutuhkan untuk menolong orang yang saat ini terpapar Covid-19. 

Hal tersebut dikatakan Ketua PMI Kota Tegal, Drg. Agus Dwi S saat Deklarasi Paguyuban Donor Darah Plasma Konvalesen Sukarela (PDDPKS) PMI Kota Tegal dan Pencanangan Gerakan Donor Darah Plasma Konvalesen di Kota Tegal oleh Wali Kota Tegal, serta Penutupan Bulan Dana PMI Kota Tegal Tahun 2020 oleh Ketua Panitia Bulan Dana PMI, Senin (15/2/2021) di Aula PMI Kota Tegal.

“Di tengah-tengah masyarakat mereka mendapatkan bullying, dan dianggap sebagai orang yang harus dijauhi, kemudian mereka saat ini menjadi pahlawan bagi orang lain yang sedang terpapara Covid-19. Sehingga dalam konteks ini kita sering menyebut mereka from hero to zero,” ungkap Agus Dwi. 
Apalagi saat ini untuk mendapatkan donor plasma konvalesen, banyak warga Kota Tegal yang kebingungan dan cukup menjadi kesulitan sendiri ketika dokter akan memberi terapi dengan plasma konvalesen. 

“Dicari orangnya susah, belum lagi nanti persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkap Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2P) Kota Tegal. 

Agus Dwi menyampaikan bahwa dengan adanya Paguyuban Donor Plasma Konvalesen menandakan bahwa PMI Kota Tegal sudah bisa menerima pendonor. Paguyuban Donor Plasma Konvalesen diketuai oleh dr. Fikri El Mujahid, Sekretris Hadi Purwanto dan Bendahara Rina Zakaria.

Agus menjelaskan bahwa salah satu untuk mensupport anti bodi dengan cara memberikan anti bodi yang sudah jadi asal memenuhi syarat sebagai pendonor seperti, berusia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml).

Juga pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat Celsius, terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR, sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit
Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita, tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13, konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL
“Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif, hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negative, hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan,” jelas Agus.

Juga syarat lain seperti tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya, bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis dan untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M sampaikan rasa terima kasih kepada PMI Kota Tegal yang sudah cepat dan tepat, mendeklarasikan paguyuban donor darah plasma konvalesen.

“Ini artinya di masa pandemi ini semua pihak memang tergerak untuk membantu sesame, dalam hal ini adalah mereka yang pernah terpapar Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh. Karena dari merekalah setetes plasma darah bisa menyelamatkan nyawa sesame, dari merekalah keganasan virus corona bisa dihentikan” ucap Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa unit donor darah PMI Kota Tegal saat ini sangat membutuhkan bank plasma konvalesen, karena salah satu terapi yang dianggap cukup ampuh, adalah dengan menggunakan donor plasma konvalesen ini. 

Plasma konvalesen ini diperoleh dari orang yang sudah sembuh dari Covid-19 atau penyintas, yang selanjutnya diberikan kepada orang yang mengalami (kondisi) kritis akibat Covid-19.

“Semoga keikhlasan pendonor plasma termasuk perilaku mulia, dan akan mendapatkan ridlo serta pahala dari Allah SWT. amien ya robbal alamien” tambah Wali Kota.

Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M, Ketua PMI Kota Tegal, Drg. Agus Dwi S, dan para direktur Rumah Sakit Se-Kota Tegal, Paguyuban Donor Darah Plasma Konvalesen Sukarela (PDDPKS) PMI Kota Tegal, dan tamu undangan terkait.

Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot