Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

3/09/2021

Kabupten Ciamis Perpanjang PPKM Mikro


Kabupaten Ciamis, jendelaindo -
Kabupaten Ciamis berlakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro sampai dengan 22 Maret 2021.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah Dr. H. Tatang. MPd pada rapat koordinasi penanganan covid19 bersama unsur forkopimda serta para SKPD terkait yang bertempat di Komisariat Satgas Covid19 Kabupaten Ciamis. 09/03/2021.

Sesuai dengan instruksi Kemendagri dan Gubernur Jabar, kata Tatang, tentang palaksanaan PPKM berbasis Mikro di seluruh kabupten kota di Jawa Barat akan dilaksanakan kembali 2 pekan kedepan.

Lanjut Tatang, tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Ciamis dalam menjalankan protokol kesehatan telah mengalami peningkatan. Dengan perpanjangan PPKM tersebut agar dapat mempercepat memutus mata rantai penyebaran covid19.

Selain daripada itu, beberapa hal yang akan disampaikan dalam pembahasan rapat koordinasi diantaranya evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Ciamis yang dinilai sangat cukup lambat. Jelasnya.

" Berdasarkan data provinsi, Kabupaten Ciamis termasuk Kabupaten yang proses pelaksanaan vaksinasinya lambat dibanding kabupaten atau kota yang ada di Jawa Barat yakni mencapai 30%". Ujar Tatang.

Tatang menjelaskan, hal itu terjadi berbagai faktor, faktor tersebut adalah  keterlambatan kedatangan vaksin sehingga pelaksanaannya tertinggal dengan kabupaten atau kota yang lain. Tambahnya.

Pelakasanaan vaksinasi di Ciamis dapat lebih dimaksimalkan serta tidak hanya mengandalkan puskesmas saja. Namun mencari tempat yang cukup besar supaya dapat menampung banyak orang yang akan divaksin sesuai arahan dan instruksi Gubernur Jabar. Harap Tatang.

Ia meminta, Dinas Kesehatan agar segera melaporkan pihak - pihak yang akan divaksin melalui Satgas provinsi. Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ciamis dr. Yoyo menjelaskan, ada beberapa akan menjadi alasan bahwa Kabupaten Ciamis dinilai lambat dalam pelaksanaan vaksinasi.

Pertama, terdapat data yang berbeda - beda antara provinsi dan kabupaten sehingga terjadi kendala dalam pelaksanaanya. 

Kedua, untuk keamanan, mengingat berubah - ubah jenis vaksin yang dikirim khawatir dapat menimbulkan dampak sebab harus memacu pada uji klinis. 
Ketiga, sebagian masyarakat masih banyak yang menolak vaksinasi serta enggan melaksanakannya. Jelas dr. Yoyo.

dr. Yoyo berharap, semua pihak harus dapat kembali mensosialisaaikan pelaksanan vaksinasi terhadap masyarakat supaya masyarakat memahami serta dapat melaksanakan vaksinasi. 

Secara singkat, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Kabupten Ciamis harus dapat ditingkatkan dengan tidak hanya mengandalkan puskesmas mengingat batas expired vaksin hanya 6 bulan saja. Imbuhnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot