Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

4/01/2021

Perbakin Angkat Bicara Terkait KTA Zakiah Aini Pelaku Penyerangan Mabes Polri


Jakarta, jendelaindo - Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin) angkat bicara terkait kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini. Perbakin bahkan menegaskan Basis Shooting Club (BSC) sudah dibubarkan.


Seperti diketahui, Mabes Polri diserang oleh seorang wanita bernama Zakiah Aini yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). Dari barang yang dibawa Zakiah, salah satunya ditemukan KTA Basis Shooting Club.


Sekjend Perbakin Firtian Judiswandarta menegaskan bahwa Zakiah Aini bukan anggota Perbakin. Dia menyebut Zakiah Aini hanya memiliki kartu anggota Basis Shooting Club, tetapi bukan berarti Zakiah Aini adalah anggota Perbakin.


"Yang perlu dicatat lagi, Basis Shooting Club itu sudah dibubarkan Pengda Perbakin DKI Jakarta sebelum kejadian karena tidak memenuhi persyaratan sebagai klub yang ditentukan," kata Firtian di Jakarta.


"Dia hanya punya kartu aja, itu kartu klub dia Basis Shooting Club kan. Kalau KTA Perbakin itu tulisannya enggak ada 'shooting club', langsung 'PB Perbakin'. Di baliknya itu harus ada tanda tangan saya, ini enggak ada, di situ 'Adit' siapa itu yang tanda tangan," tegasnya.


Judis mengakui memang banyak klub menembak yang sudah berdiri di Kabupaten/Kotamadya di seluruh Indonesia. PB Perbakin pun sudah meminta seluruh klub untuk melakukan verifikasi sejak Desember lalu.


"Klub menembak yang berada di Kabupaten/Kotamadya itu bukan berarti anggota PB Perbakin. Tetapi, anggota Perbakin itu pasti anggota klub. Makanya, kita meminta agar seluruhnya melakukan verifikasi sehingga bisa resmi menjadi anggota jika memenuhi kenentuan yang telah ditetapkan," katanya.


Judis menjelaskan untuk mendapat KTA setiap individu harus terdaftar di klub menembak di bawah naungan pengurus Perbakin Kabupaten/Kota dan Provinsi. Setelah terdaftar di klub, dia akan mendapatkan rekomendasi dari klub untuk mengikuti sertifikasi menembak sesuai disiplin yang diinginkan.


"Misalnya, disiplin Tembak Reaksi yakni sertifikat tembak reaksi. Kalau disiplin untuk berburu ya sertifitasi berburu. Sedangkan tembak sasaran yang akan menuju prestasi harus mengikuti kejuaraan terlebih dahulu baru dapat KTA," dia menambahkan.


Wartawan : Amalia

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot