Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

4/16/2021

Polres Pekalongan Berikan Pelayanan Terpadu Satu Atap

Pekalongan, Jendelaindo - Dalam rangka menuju Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kapolisian Resort (Polres) Pekalongan membuka pelayanan terpadu satu atap.
Adapun sistem pelayanan yang disediakan dan disatukan dalam satu ruang yaitu pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perizinan dan identifikasi (sidik jari).
Pelayanan terpadu satu atap dilakukan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan, yang memungkinkan masyarakat tidak perlu dari satu ruangan ke ruang lainnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengatakan latar belakang kepolisian membangun ruang pelayanan terpadu satu atap sebagai bentuk konsistensi meraih Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk memudahkan masyarakat dalam proses birokrasi pelayanan serta mendapatkan akses pelayanan Polres Pekalongan yang lebih mudah,” ujarnya, Jum’at (16/4/2021).
Lebih lanjut, Kapolres Pekalongan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan diantaranya dengan melengkapi fasilitas standar pelayanan publik seperti menyiapkan ruang ibu menyusui, bermain anak dan ruang pojok baca guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, bahwa tahun 2021 ini Polres Pekalongan menghadapi Program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah bebas korupsi (WBK). Predikat ZI sendiri diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Red/Tim

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot