Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

5/19/2021

Tega! Seorang Anak Dibunuh Oleh Orang Tuanya


Temanggung, Jendelaindo - Kepolisian Polres Temanggung berhasil ungkap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, di Dusun Paponan Rt 02 Rw 03, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.


Hal ini disampaikan Kapolres Temanggung, AKBP Pol Benny Setyowadi, SIK., MSI., melalui Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Pol Setyo Hermawan, S.I.K, M.A., dalam keterangan Pers di Mapolres Temanggung, Rabu siang (19/5/21).


Dalam konfrensi Pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Pol Setyo Hermawan, S.I.K, M.A., menyampaikan, Kronologis Kejadian tersebut, bahawa awal mula kejadian pada sekitar bulan Januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB, berawal pada hari Minggu 23. 40 Wib, kejadian tersebut terjadi di Dusun Paponan Rt 02 Rw 03, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, dengan Korban A, usia 7 Tahun dan masih duduk di bangku Kelas Satu, Sekolah Dasar ini, sungguh sangat tidak manusiawi, Pasalnya, pelaku ini membenamkan kepala korban ke dalam air bak mandi, sehingga korban kehabisan nafas dan kemudian meninggal dunia di rumahnya.


Dikatakan Kasat Reskrim, bahwa kekerasan ini dilakukan empat orang pelaku terhadap yaitu berinisal M dan S, kedua pelaku ini masih orang tua korban. Sedangkan pelaku lainnya berinisial H dan B yang sebagai asisten dukun dan dukun, kedua pelaku ini satu Desa hanya berbeda Dusun saja, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut.


“Saat itu, keluarga dari ibu korban menayakan kebaradaan korban A kepada pelaku (Orang tua Korban), dimana korban A sudah lama sekitar 4 bulan tidak kelihatan.


Lalu orang tua korban bilang kalau A berada di rumah kakeknya di dusun Silengkung, Desa Congkrang, kemudian keluarga dari ibu korban ini, mendatangi kerumah kakeknya yang juga sebagai saksi, dan menanyakan keberadaan Korban, Namun dijawab oleh kakek korban, bahwa korban tidak berada di sini,” jelas Kasat Reskrim.


Karena Kakek Korban merasa adanya ketidak jelasan keberadaan korban tersebut, Masih kata Setyo, dan dirasa ada kejanggalan, kemudian kakek korban pergi kerumah korban dan mendesak kepada Pelaku M (ayah korban), untuk menunjukan kebaradaan korban.


“Setibanya dirumah Pelaku, kakek korban meminta pelaku menunjukkan kamar korban, Pelaku M langsung menuju kamar dimana Korban A di letakan, lalu pintu kamar di buka oleh kakeknya, korban sudah dalam keadaan meninggal, diperkirakan korban meninggal sudah 4 bulan yang lalu,” terang Kasat Reskrim ini. Selanjutnya, Kata Setyo, kakek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Congkrang, kemudian Kades Congkrang langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades Bejen, terkait kejadian tersebut di dusun Paponan, bahwa ada kejadian anak meninggal tidak wajar.


“Mendengar hal tersebut, kades Bejen bersama Kadus Paponan dan ketua Rw kerumah pelaku M, untuk memastikan adanya laporan tersebut. Ternyata hal itu benar adanya, ada seorang mayat anak diatas tempat tidur di dalam kamar dengan posisi terlentang, kemudian dengan cepat kades bejen melaporkan kejadian tersebut ke unit reskrim polres temanggung dan dilakukan cek TKP, kemmudian membawa kedua orang tua korban ke polres untuk di mintai keterangan,” terangnya.


Dari hasil keterangan yang diperoleh orang tua korban, lanjut Setyo, bahwa kejadian tersebut dia suruh kedua orang pelaku lainnya bernama H dan B, lalu anggota unit Reskrim Polres Temanggung dengan di bantu kades dan masyarakat, mencari keberadaan kedua pelaku di rumah mereka masing masing.


Hal hasil kedua pelaku lainnya tersebut berhasil diamankan dan di bawa Polres Temanggung untuk dimintai keterangan.


Red/Tim

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot