Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Polisi Masih Melakukan Penyekatan di Sejumlah Pos

Jendelaindo News
Oleh -

 

JAKARTA, Jendelaindo – Polda Metro Jaya melakukan penyekatan arus lalu lintas dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Beberapa pos PPKM yaitu pos PPKM Bundaran Patung Senayan Jakarta Pusat melalui Polri Dit Lantas PMJ, pos PPKM Budi Luhur melalui Polri Sat Lantas Jaksel, Pos PPKM Jalan Kamal Raya Penjaringan Jakarta Utara melalui Polri Sat Lantas dan Pos PPKM Lampiri Jakarta Timur melalui Polri Sat Lantas Jaktim.
Dalam postingan yang diunggah @tmcpoldametro, pada pos PPKM Bundaran Patung Senayan Jakarta Pusat terlihat beberapa polisi berjagadi pos penyekatan pada 8 Agustus 2021 pukul 21.55 WIB yang dikepalai Kompol Hambali. Dalam pos penyekatan itu juga beberapa mobil diperiksa kelengkapan dokumen setelah itu dapat dipersilahkan memasuki Jakarta.
“22.32 Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan penyekatan arus lalu lintas dalam rangka (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di pos PPKM Bundaran Patung Senayan Jakarta Pusat,” tulis @tmcpoldametro, Minggu 8 Agustus 2021.
Beberapa pos penyekatan PPKM lainnya juga terlihat sedang bertugas menjaga perbatasan agar tidak terlalu banyak di lalui pengendara sepeda motor dan mobil pada malam harinya.(Hms/Redaksi)