Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/27/2021

Pemkab Tasikmalaya Targetkan Penurunan Stunting 6 Persen per Tahun

Kabupaten Tasikmalaya, jendelaindo - Wakil Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin hadiri Penilaian Kinerja Kabupaten dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stuntig tahun 2021 tingkat Provinsi Jawà Barat secara virtual bertempat di Aula Wiratanuningrat Bappeda. 27/08/2021.

Acara tersebut dihadiri Tim Penilai Evaluasi Penanganan Stunting Provinsi Jawa Barat serta luring perwakilan SKPD, TP PKK serta para tamu undangan lainnya secara daring.

Wabup menyampaikan, Pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2018 tentang penurunan stunting serta membentuk Tim koordinasi tingkat Kabupaten dengan Surat Keputusan Bupati No. 4440/Kep-142-DKPP/2020.

Wabup katakan, dalam mempercepat penurunan stunting serta mengejar angka Nasional tahun 2024, Pemkab Tasikmalaya menargetkan penurunan sekitar diangka 6 persen setiap tahunnya. Terangnya.

Ia menambahkan, menekankan untuk merealisasikan target tersebut, dibuat kebijakan umum penurunan stunting, berupa penetapan Desa lokus stunting dilanjutkan sampai Desa tersebut sehingga benar - benar terbebas dari bayi baru lahir stunting. Penguatan Tim koordinasi tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa melalui pembinaan terpadu dan berkesinambungan. Jelasnya.

Memasukan isu stunting dalam kebijikan umum, anggaran dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Desa. Serta melaksanakan roadmap intervensi layanan sensitif dan spesifik yang telah disusun dengan evaluasi bersama secara berkala. Paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk ( DKPP ) , dr Heru Suharto menjelaskan, telah melaksanakan evaluasi tahun lalu secara bertahap yang meliputi :
1. Kualitas data hasil ukur dalam penentuan balita stunting sebab kurangnya sarana ukur di posyandu. Tahun ini, mengadakan 1000 set alat atau sarana posyandu dan masing - masing Desa telah menganggarkan dari Dana Desa untuk posyandu yang belum memiliki. Khususnya untuk Desa lokus, pengukuran harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
2. Untuk penambahan pemenuhan gizi pada ibu hamil dan balita dianggarkan dari dana pemerintah juga dari Dana Desa.
3. Dalam meningkatkan konsumsi Tablet Tambah Darah ( TTD ) remaja putri sebagai inovasi. Pemda berdayakan Saka Bhakti Husada ( SBH ) yang berperan sebagai duta Pengawasan Minuman dan Obat ( PMO ), bagi rekan sebaya. Tahun ini baru 2 Kecamatan yang telah beperan aktif yaitu Kecamatan Sukahening dan Sukarame. Terang dr Heru.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot