Tegal, Jendelaindo - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kota Tegal ikut prihatin atas terjadinya insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Insiden tersebut memakan Korban Sebanyak Kurang lebih 44 Jiwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas 1 Tangerang, tepatnya di bangunan Blok C2 yang dihuni oleh WBP Kasus Narkoba.
Keterbukaan akan informasi merupakan kewajiban Instasi Lembaga Pemerintah kapada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui informasi apa pun.
Kepala Lapas (Kalapas) 2B Kota Tegal "Andi Yudho Sutiyono saat di temui wartawan Jendelaindo News pada Kamis (09/09) dengan penuh keakrabanya ikut prihatin atas insiden terbakarnya Lapas di Tangerang.
Bahwa kami sudah mengantisipasi jauh dari sebelum kejadian Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar, kami pun sudah melakukan perbaikan total instalasi listrik pada semua titik blok hunian WBP yang memang sudah lama dan perlu perbaikan total.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kami selalu melakukan antisipasi bencana apa pun, hal itu selalu dilakukan dengan cara merutinkan pengecekan sarana dan prasarana di lapas ini, lanjut "Andi Yudho
Wartawan : Arief Ferdianto