Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/15/2021

Polda Metro Jaya Teliti Laporan Henry Yosodiningrat Soal Kabar Hoaks Megawati Wafat

Jakarta, Jendelaindo - Polda Metro Jaya sudah menerima laporan anggota DPR (Henry Yosodiningrat) berkenaan dengan penyebar isu hoaks meninggalnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Penyidik pun meneliti laporan dan akan segera memanggil pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi.

“Memang ada laporan Henry ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik. Dan, juga penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik,” terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menyebutkan, dalam laporan itu dua akun media sosial yang diperiksa tersebut antara lain, pemilik akun YouTube ‘Mahakarya Cendana’ dan pemilik akun Tiktok Jatim070881.

Ia menyebutkan, dalam laporan yang dibuat oleh Henry, pemilik akun Tiktok Jatim070881 membuat rekaman video lama yang diedit, kemudian dikaitkan dengan isu hoaks meninggalnya Megawati Soekarnoputri.

“Laporan sudah terima di Krimsus Polda Metro Jaya nanti kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada,” tuturnya.

Ia menerankan, dalam waktu dekat pihaknya juga siap memanggil Henry untuk memberikan klarifikasi di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Secepatnya kami akan laksanakan karena baru kemarin sore,” tandasnya.

Laporan polisi itu diterima dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021.

Dalam laporan tersebut, Henry Yosodiningrat melaporkan pemilik akun YouTube dan TikTok dengan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.Red/Arf/Hms

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot