Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/01/2021

DPKP Tindak lanjuti Hasil Penjualan Sapi Sebesar 72 Juta

Ķota Tasikmalaya, Jendelaindo - Bantuan 9 ekor sapi tahun 2020 yang diterima Kelompok Karikil Mandiri, sampai saat belum jelas hasil penjualan 7 ekor sapi sebesar Rp. 72.000.000,00 ( Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah ).

Sedengakan, masa kontrak bantuan selama 3 tahun ( 2020 s/d 2023 ) mulai dari keterimanya bantuan tersebut.
Menindak lanjuti hal itu,  kami ( awak media ) mendatangi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Tasikmalaya.

Ditemui di kantornya, 01/11/2021, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan, Ir Uca mengatakan, " dengan adanya informasi yang saya terima pada hari ini, terkait hal tersebut akan saya kordinasikan dulu berasama Bidang yang menanganinya ". Ujarnya.

Ia, Uca sampaikan, " ketika sapi itu dijual, maka seharusnya hasil penjualannya harus segera dibelikan kembali. Itukan baik untuk kesejahteraan kelompok itu sendiri ". Katanya.

Disinggung terkait ketidak jelasan keberadaan sisa penjualan 7 ekor sapi sebesar Rp. 72.000.000,00 ( Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah ) oleh Kelompok Karikil Mandiri yang sampai saat ini masih dalam " misteri ".

Sekertaris Dinas jelaskan, " saya akan menyuruh Bidang Peternakan untuk mengecek langsug terhadap Kelompok Karikil Mandiri terkait keberadaan sapi serta hasil penjualannya ".

" Tindak tegas yang akan diberikan Dinas apabila sudah diluar jalur, maka selanjutnya Dinas akan menberikan teguran sesuai dengan kafasitas Dinas ". Terangnya.

" Dalam hal penindakan yang apabila Kelompok Karikil Mandiri diduga ada peyimpangan, dalam hal ini Dinas belum dapat menyampaikan untuk menindak lanjutinya ke arah mana ". Jelas Ir Uca.

Hal ini patut disoroti, bantuan sapi dari pememerintah yang seharusnya dijaga dengan baik, mamun kenyataannya hanya diduga untuk kepentingan pribadi.

Serta bukan sisa hasil penjualan yang sedikit, sisa hasil penjulan sebesar Rp. 72.000.000,00 ( Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah ) sampai saat ini belum jelas berada dimana.

Terkait hal ini, Dinas ataupun Lembaga lainnya segera turun tangan dalam  mengambil keputusan yang jelas.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot