Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

5/16/2022

Akibat 25 Sapi Positif PMK, Pemkab Magetan Kini Lockdown 2 Kecamatan


Magetan, Jendelaindo - Pemerintah Kabupaten Magetan mencatat ada 25 ekor sapi yang dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Bupat Magetan Suprawoto mengatakan, untuk meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku pemerintah Kabupaten Magetan melakukan download di 2 kecamatan yang terdapat puluhan sapi terjangkit PMK. “ Per tanggal 15 PMK sudah masuk di Magetan. Di 2 tempat itu sudah kita lockdown,” ujarnya Senin (16/05/2022).

Bupati Magetan Suprawoto menambahkan, lockdown di 2 kecamatan akan dilakukan sampai kasus berhenti dan sapi yang dinyatakan sakit tidak menunjukkan gejala klinis. Petugas dari Dinas pterenakan Kabupaten Magetan sudah melakukan antisipasi dengan melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan ternak di pasar hewan, namun karena penularan begitu cepat berdasarkan hasil pemeriksaan dari sample liur  dan kuku dipastikan jika sapi di Magetan terjangkit penyakit kuku dan mulut. “
Mellaui uji sample yangsidah dikirim ke balai besar veteriner di Wates Yogyakarat Magetan psoitif PMK di 2 lokasi tadi,” imbuhnya.

Kabupaten Magetan merupakan kabupaten lmbung ternak dimana populasi sapi mencapai 118.000 ekor dan dambing serta domba mencapai kurang lebih 100.000 ekor. Untuk mencegah pnyebaran PMK pemerintah Kabupaten Magetan membuka call center untuk segera melakukan veriivikasi terhadap ternak yang sakit. Permintah Kabupaten Magetan juga melakukan pembatasna terhadap keluar masuknya ternak dari dari dalam maupun dari luar Kabupaten Magetan. “ Kita juga sudah membuka call center, masyarakat bisa telpon di call center nanti petugas akan melakuakn edukasi,” ucap Suprawoto

Agus

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot