Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/17/2022

Rapat Harmonis RUU Tentang Pengawasan Obat dan Makanan

Jakarta, Jendelaindo - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) mengakomodasi respons kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.


"Gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA ini juga sudah dimasukkan," kata Ninik sapaan akrab Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022). Sebagai salah satu pengusul RUU, Ninik mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia mengungkap masih lemahnya pengawasan terhadap proses pascaproduksi atau post-market, obat atau makanan sampai kepada konsumen. "Selama ini yang diperkuat baru pada proses produksinya," ucapnya.


Untuk itu, Ninik menyebut dalam RUU POM ini pihaknya memasukkan pula pengawasan post-market terhadap obat ataupun makanan. "Jadi, bukan hanya masa produksinya, melainkan juga post-market-nya," ujarnya.

 

Sementara itu, terkait RUU Omnibus Kesehatan yang sedang dibahas Baleg, Ninik menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah RUU POM bisa dimasukkan atau tidak. "Kita masih butuh mendiskusikan banyak hal dari masyarakat untuk kita bawa ke Omnibus itu," terangnya.


Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Desy Ratnasari mengusulkan agar nantinya tata kelola prosedur terhadap pengawasan obat dan makanan diperketat. "Kami mendapatkan informasi, bahwa ternyata yang di cek itu adalah bahan baku obat, ternyata kalau ada bahan tambahan itu tidak dilakukan pengujian. Barangkali ini perlu dimasukkan juga bahwa semua bahan baku maupun bahan tambahan yang akan digunakan menjadi obat itu masuk dalam kategori pengawasan," ujar Dessy.


Ia kemudian mengusulkan agar ada harmonisasi kebijakan dan perbaikan dengan melibatkan beberapa stakeholder dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. "Menurut saya, apakah BPOM diberikan kewenangan seperti FDA di Amerika untuk mengecek semua bahan bahan yang terkandung di semua obat, tapi kemudian Dirjen Farmasi juga merasa tidak terlangkahi sehingga ada kesetaraan dan kolaborasi," tutupnya. 

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot