Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

5/09/2023

MI Ma'arif NU 01 Pangebatan Banyumas, Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying

Banyumas, Jendelaindo - Sebagai bentuk perhatian khusus kepada ratusan peserta didik Madrasah, terkait bahaya perundungan (bullying), MI Ma'arif NU 01 Pangebatan Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas, gandeng Kepolisian Sektor Karanglewas guna menggelar Sosialisasi Anti Bullying, berlangsung di Madrasah, Selasa (09/05/2023).

Kegiatan sosialisasi Anti Bullying, diikuti oleh sebanyak 146 peserta anak didik Ml Ma'arf  NU 01, mereka sangat antusias mengikutinya dengan tertib dan hikmad.

Narikin, S.Ag mewakili kepala sekolah Ml menyampaikan, terima kasih kepada pihak Polsek Karanglewas atas waktu yang diberikan dan kerjasamanya, untuk mensosialisasikan pencegahan Perundungan atau Bullying. 

"Banyaknya berita kejadian yg dialami siswa di sekolah, maka sebagai momentum untuk mengadakan Sosialisasi anti Perundungan (Bullying) atau Kekerasan, agar nantinya dapat, meminimalisir terjadinya tindakan perundungan di MI Ma'arif NU 01 Pangebatan ini," ungkapnya.

Aiptu Supriyadi Bhabinkamtibmas Polsek Karanglewas mengungkapkan, Bullying (menghina) merupakan suatu aksi atau serangkaian aksi negatif yang membuat orang lain tidak nyaman, terganggu dan kecewa. katanya

"Dan korban biasanya sadar bahwa aksi ini bisa saja berulang menimpa dirinya," jelasnya. 

Dia menjelaskan lebih rinci, tindakan Bullying bisa saja dilakukan secara langsung, maupun melalui media sosial, WhatApps, Facebook, Instagram, dan lain-lain. 

"Adapun sanksi pidana jika melakukan bullying lewat media sosial dikenai UU ITE Pasal 27 Ayat (3) dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp.750 juta," jelas Aiptu Supriyadi.

Menurutnya, metode yang digunakan dalam pelaksanaan sosialisasi ini yaitu dengan menggunakan metode penyuluhan dan dialog interaktif agar proses peningkatan kesadaran dan pemahaman sosialisasi mengenai bullying di sekolah terasa lebih simple dan menarik.

"Kepada peserta didik mengajak untuk menghindari aksi bullying. Stop bullying karena tidak ada yang baik di setiap tindakan bullying. Mari kita hidup dengan saling tenggang rasa, menghargai, dan saling tolong-menolong serta guyub rukun saling mendo'akan, itu pasti lebih nyaman," paparnya mewakili Polsek Karanglewas.

Dikesempatan itu, Nabila kelas 6-B, dengan keluguan dan polosnya menyampaikan, saya tadinya takut dengan pak polisi, ikut sosialisasi ini, sekarang tidak takut lagi dengan polisi, ternyata Polisi adalah sahabat kita. 

"Terima kasih pak Polisi, semoga pak polisi sehat wal'afiat dan terus bertugas jadi sahabat," kata Nabila.

Hal senada disampaikan  Bilqis kelas 3-A mewakili teman-temannya menyampaikan, rasa sangat senang dengan kegiatan hari ini, jadi tahu dan paham tentang perundungan dan berharap, 

"Semoga perundingan tidak pernah terjadi di Madrasah yang ibu dan bapak gurunya baik-baik sekali juga sangat menyayangi kami," ungkap Bilqis

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot