Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

6/18/2023

Polsek Jatibarang Amankan 7 Remaja Anggota Genk Motor yang Akan Tawuran

Brebes, Jendelaindo - Polsek Jatibarang Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) remaja asal Kabupaten Tegal yang diduga merupakan kelompok genk motor.

Mereka ditangkap saat melakukan konvoi dan diduga akan melakukan aksi saling serang kepada sesama genk motor asal Kabupaten Tegal, diwilayah perbatasan Kecamatan Jatibarang Brebes dengan Kabupaten Tegal, Minggu (18/6/2026) dinihari tadi.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo mengungkapkan penangkapan ke tujuh remaja tersebut saat pihaknya melakukan patroli malam. 

Disampaikan Kapolsek, sebelumnya puluhan remaja tersebut dengan menggunakan sekitnya 10 sepeda motor melakukan konvoi. Mengetahui adanya patroli Polisi mereka berusaha kabur.

"Upaya pengejaran kami lakukan dan berhasil mengamankan 7 anggota Genk motor," jelas Kapolsek 

Selain 7 remaja anggota genk motor yang berstatus pelajar tersebut, Polisi juga menyita 2 unit SPM dan sebuah senjata tajam berupa gergaji besi besar. 

Ditambahkan Kapolsek, dari pengakuannya mereka akan tawuran untuk membuat konten video di media sosial,

Selanjutnya, sebagai upaya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, pihak Polsek Jatibarang melakukan pembinaan kepada para remaja yang diamankan dengan mendatangkan orang tua masing- masing.

"Bersama dengan Sat Binmas Polres Brebes kepada para pelaku yang diamankan selanjutnya kami akukan pembinaan dengan disaksikan oleh para orang tua masing - masing," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Jatibarang yang didampingi Kasat Binmas AKP Agus Dwi Nugroho, mengimbau kepada para orang tua untuk dapat lebih memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya masing masing.

"Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi dan memberikan perhatian lebih sehingga tidak terlibat geng motor atau tawuran yang bisa merugikan diri sendiri," pungkasnya.

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot