Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/05/2023

Polres Brebes Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas dan Taat Bayar Pajak

Brebes,Jendelaindo – Satlantas Polres Brebes polda jateng menggelar Sosialisasi dalam razia gabungan bersama pihak Jasa Raharja dan anggota UP3D (Samsat) Kabupaten Brebes. Selasa, (05/09/2023). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di perempatan Trafficlight Gedung Nasional di Jalan Jenderal Sudirman Brebes. 

Dalam Razia penertiban lalulintas tersebut petugas galungan melakukan pemeriksaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan juga kendaraan dinas berplat nomor merah untuk mengetahui mati atau tidaknya pajak kendaraan motor tersebut.

Acara di pimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto.

Dalam giat tersebut kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat lantas menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah bagian untuk mencapai tujuan pelaksanaan operasi Zebra Candi 2023 tentang kepatuhan masyarakat dalam berkendara. 

“Kepatuhan tersebut diantaranya adalah tertib berkendaraan dan teetib membayar pajak kendaraan," Jelasnya. 

Dalam kegiatan ini petugas juga menyediakan mobil Samasat keliling yang dimanfaatkan penguna jalan dalam mengurus pajak kendaraan, tertib berkendara dan tertib membayar pajak kendaraan. 

Beliau juga menambahkan, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 ini dilaksanakan secara serentak selama 14 hari. dari tanggal 4 September hingga tanggal 17 September 2023. Dimana ada 7  prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan, baik secara penegakan hukum maupun secara teguran.

Prioritas pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

“Sasaran operasi ini bermaksud supaya pengguna jalan bisa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat-surat kelengkapan lainnya. Termasuk mengurangi angka kasus kecelakaan di jalan raya dan juga taat pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot