Serah Terima Pengembalian Program Ketahanan Pangan Desa Petuguran Banjarnegara

Jendelaindo News
Oleh -
Banjarnegara, Jendelaindo - Ketua tim pengelola ketahanan pangan tahun 2022-2023, Desa Petuguran Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, serah terima pengembalian program ketahanan pangan.

Serah terima ini disaksikan langsung oleh PJ kepala Desa beserta jajaran pemdes Petuguran, Ketua beserta anggota BPD dan tokoh masyarakat, di Aula Balai Desa Petuguran. Rabu (4/12).

Ketua tim pengelola ketahanan pangan tahun 2022-2023, Mirsono mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa (Pemdes) yang telah mempercayaikan kepadanya untuk megelola program tersebut.

Mirsono juga mengucapkan permohonan maaf, jika selama menjadi ketua belum sepenuhnya maksimal. Ia berharap, program ketahanan pangan tersebut semoga lebih maju, serta dapat mensejahterakan warga masyarakat desa Petuguran.

Berkaitan dengan kemunduran ketua tim pengelola, Mirsono, serta menurut surat keputusan kepala desa Petuguran nomor 141/25 tahun 2022, tentang pembentukan dan penetapan tim pengelola kegiatan ketahanan pangan tahun 2022.

Memutuskan, bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuh bahan pangan, sesuai Permendes nomor 7 tahun 2021, tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, dan dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut, maka perlu ditunjuk dan ditetapkan tim pengelola kegiatan ketahanan pangan.

Bahwa tim pengelola kegiatan ketahanan pangan, ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa (pergantian ketua tim pengelola baru-red).

Sementara menurut Arum selaku Ketua BPD Petuguran berharap, semoga desa petuguran menjadi lebih baik ke depanya. Selain itu ia juga membenarkan, jika ada permasalahan internal sampai ke luar, hal ini bisa membuat citra pemdes dan BPD menjadi sama-sama buruk.

"Menurut regulasi, bahwa BPD adalah mitra dari pemerintah desa, Mitra itu digambarkan harus saling melengkapi, memperbaiki dan menjaga." Kata Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono, SE, M.Si kepada Wartawan.

Oleh sebab itu lanjut Hendro, jika pemerintah desa mempunyai masalah internal atau sebaliknya BPD, kedua mitra ini harus saling bertukar pikir untuk mencari solusi yang terbaik, jika substansinya Kades rusak, BPD juga rusak dan sebaliknya.

Hendro juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk bersama-sama berkolaborasi dengan pihak Pemdes dan BPD secara baik, jika ada masalah internal harap diselesaikan dengan cara kekeluargaan, serta jangan mudah terprovokasi dari hal-hal yang dapat merusak nama baik desanya.