JENDELAINDO - Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara, Heling Suhono, dikabarkan bakal dipindah tugaskan dari jabatanya.
Kabarnya, Heling Suhono tidak akan bertugas menjadi Kabid SD Dindikpora Banjarnegara, melainkan akan di tempatkan pada instansi lain.
Seperti diketahui, selain menjabat sebagai Kabid SD Dindikpora Banjarnegara, Heling juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banjarnegara periode 2024-2029.
Meski background PGRI merupakan pendidikan. Namun, Heling sendiri tidak mempermasalakan jika dirinya tidak lagi bertugas di Dindikpora Banjarnegara.
Bahkan Heling juga menegaskan, jika kelak dirinya tidak lagi di Dindikpora, tanggungjawab dan kewenanganya sebagi Ketua PGRI Banjarnegara tidak akan terganggu.
"Mau pindah tugas di mana pun tidak saya permasalahkan, karena sebagai ASN, pemindahan tugas itu hal yang wajar dan semua itu adalah hak Bupati," kata Heling kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Kabid SD Dindikpora yang juga Ketua PGRI itu juga meyakinkan, jika kelak isu pemindahanya terjadi, tidak akan mengganggu aktivitasnya di PGRI.
"Selama kita berkomunikasi baik dengan rekan-rekan PGRI, why not (kenapa tidak)?, jadi saya no problem, siap-siap saja dan tidak akan mengurangi atau mengganggu tugas saya di PGRI Banjarnegara.
Selain itu, Heling juga mengungkapkan terima kasih jika memang kesempatan diberikan untuk berpindah tugas ke instansi lain.
Baginya, pengalaman bekerja di lingkungan baru merupakan bagian penting dalam pengembangan diri sebagai seorang ASN.
"Saya justru bersyukur, jika diberi kesempatan untuk menimba ilmu di OPD-OPD lain. Karena, pengalaman bekerja di lingkungan baru, bagaimanapun juga adalah peluang untuk mengembangkan diri," ungkap Heling.