JENDELAINDO - Proses lelang proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun anggaran 2025, kembali mencatat tren nilai penawaran drastis dari para penyedia jasa.
Penawaran tersebut berada di kisaran 20 hingga 25 persen, angka yang sama seperti di tahun sebelumnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banjarnegara, Endar Setiyoko, S.Sos., M.Si. Saat ditemui wartawan di ruanganya, Selasa (17/6/2025).
Endar menjelaskan bahwa penurunan tersebut memang masih diperbolehkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa, namun tetap perlu pengawasan ketat dari pihak terkait.
"Lelang proyek yang turun hingga 20 persen lebih itu memang masih diperbolehkan. Tapi, untuk spesifikasi di lapangan harus lebih diawasi, karena setelah proses tender selesai, pengawasan bukan lagi di rana kami, tapi ada di OPD teknis yang melaksanakan," jelas Endar.
Berdasarkan informasi dari laman resmi LPSE Banjarnegara per 17 Juni 2025, terdapat sejumlah proyek yang telah selesai dilelang, beberapa telah memasuki tahap penandatanganan kontrak, Tahapan Proses dan sebagian lainnya batal atau gagal ditenderkan.
Tender Sudah Selesai
1. Pembangunan Labkes Kabupaten Banjarnegara
2. Penambahan Ruang Pustu Bantar Kecamatan Wanayasa
3. Rehabilitasi Ruang Rawat inap, Ruang Laundry, dan Ruang Dapur, Puskesmas Batur 1
4. Penambahan Ruang Pustu Binangun Kecamatan Karangkobar
5. Penggantian Jembatan Kali Jawar Ruas Jalan Majasari - Babadan Kecamatan Pagentan
6. Pembangunan Pasar Karangkobar
7. Pembangunan Puskesmas Wanayasa 1
8. Penggantian Jembatan Kali Bodas Ruas Jalan Clapar - Nagasari (Tender Ulang)
Penandatanganan Kontrak
1. Rehabilitasi Jembatan Kali Mrawu Ruas Jalan Bulukuning - Kubang
2. Pembangunan Pustu Pingit Kecamatan Rakit
Tender Batal, Seleksi Batal dan Gagal
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Clangap (Tender Batal)
2. Penyusunan RDTR Perkotaan Wanayasa (Seleksi Batal)
3. Penggantian Jembatan Kali Bodas Ruas Jalan Clapar - Nagasari (Tender Gagal)
Lain-lainya (Masih Berproses)
1. Penyusunan RDTR Perkotaan Klampok
2. Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan DAK Tematik Desa Suberejo Kecamatan Batu
3. Pembangunan Pustu Mantrianom Kecamatan Bawang
4. Pembangunan Pustu Bawang Kecamatan Bawang
5. Rehabilitasi Ruang Nicu-Picu dan CT-Scan
6. Penyusunan Leger Jalan
7. Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Lingkar Utara Batur
8. Peningkatan Jalan Ruas Jalan Karangkobar - Suwidak
9. Peningkatan Jalan Ruas Jalan Mlaya - Getas Kecamatan Pandanarum
10. Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Situwangi - Pingit
11. Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Gribig - Pringamba
12. Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Cawakan - Karanggondang
Tender Batal Dampak Efisiensi
Menurut Endar, terdapat sejumlah paket pekerjaan yang batal ditenderkan karena dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kemudian dihapus oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi.
"Ada beberapa paket tender proyek jalan yang dibatalkan karena dananya dari DAK. Pemerintah pusat melakukan penghapusan sebagai dampak dari efisiensi, jadi karena tidak ada sumber dana, ya otomatis dibatalkan," ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proyek-proyek yang bersumber dari APBD Banjarnegara tetap menjadi prioritas utama dan diyakini tidak akan mengalami pembatalan.
"Proyek-proyek yang masuk tender saat ini, merupakan prioritas Bupati Banjarnegara untuk pembangunan awal di tahun 2025. Kemungkinan besar, tidak ada yang dibatalkan," tambahnya.
Penurunan Nilai Penawaran Dikhawatirkan Pengaruhi Kualitas
Endar juga menyampaikan keprihatinannya terhadap penurunan nilai penawaran yang cukup besar dari penyedia.
"Kami cukup prihatin dengan penurunan yang terlalu besar. Di sisi kami, prosesnya jadi lebih berat karena harus dilakukan Evaluasi Kewajaran Harga (EKH), juga cukup memakan waktu," katanya.
Ia juga menjelaskan terkait kewajaran harga yang ditawarkan oleh para penyedia jasa yang berani menurunkan harga lebih dari 20 persen dari HPS yang sudah disusun oleh OPD teknis.
"OPD teknis sudah menyusun HPS berdasarkan survei dari beberapa penyedia. Kalau penyedia menawar terlalu rendah, kami khawatir mereka mengurangi kualitas atau spesifikasi (spek) hanya demi memenangkan tender," jelas Endar.
Kalau penyedia punya harga lebih rendah dari HPS, lanjut dia, itu hak mereka (penyedia jasa-red), asal bisa dipertanggungjawabkan dan kualitasnya tidak dikorbankan.
"Harapan kami, penawaran turun secara wajar, misalnya 10 persen, agar penyedia tetap mendapatkan untung, dan hasil pekerjaannya bagus serta awet. Masyarakat pun tidak dirugikan," lanjutnya.
KPK: Pemkab Diuntungkan, Tapi Kualitas Harus Tetap Jadi Prioritas
Dalam kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Banjarnegara beberapa waktu lalu, Endar mengatakan bahwa KPK turut menyoroti penurunan penawaran yang signifikan.
KPK menilai, pemerintah Kabupaten (Pemda) Banjarnegara diuntungkan dengan penawaran yang cukup drastis, namun tetap menekankan pentingnya kualitas hasil pekerjaan.
"KPK menyampaikan bahwa dengan penurunan 20 persen, pemerintah diuntungkan karena akan ada silpa yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan berikutnya. Tapi tetap, pengawasan harus ditingkatkan agar kualitas pekerjaan tidak menurun," tuturnya.
Endar juga menjelaskan bahwa setiap penawaran yang turun diangka 20 persen atau lebih dari nilai HPS, tetap wajib masuk tahap Evaluasi Kewajaran Harga (EKH).
Dalam tahap ini, penyedia harus menunjukkan bukti dukungan dan dokumen yang dapat membuktikan harga yang ditawarkan memang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang tidak masuk EKH itu di bawah 20 persen. Tapi kalau sudah di atasnya, harus dilakukan EKH terlebih dahulu. Mereka (penawar-red) harus menunjukkan bukti dukungan harga dari pihak penyedia barang," katanya.
Endar berharap, semua pihak termasuk masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar kualitas proyek benar-benar sesuai dengan harapan, dan tidak merugikan siapa pun.
"Kami tidak berprasangka buruk (meski ia bukan orang teknis). Tapi masyarakat juga perlu ikut mengawasi, agar proyek yang dibangun benar-benar baik kualitasnya," pungkasnya.
DPRD Banjarnegara Akan Kawal
Sebelumnya, Ketua Komisi 2 anggota DPRD Banjarnegara, Samsul Bachri Al Tugiyo, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalanya proyek yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
Seperti halnya, proyek pembangunan pasar Karangkobar yang dimenangkan oleh Cv. Kusuma Sinegika dari Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Diketahui, Cv. Kusuma Sinegika berhasil mendapatkan tender proyek pasar Karangkobar, dari nilai pagu Rp 7.879.714.000 (Rp.7 Miliar lebih) menawar Rp 6.201.278.400 (Rp.6 Miliar lebih).
“Penawaran turun sekitar 20 persen. Maka kami minta kepada OPD terkait dan konsultan pengawas, harus betul-betul mengawal proyek tersebut. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.
Tugiyo juga menegaskan bahwa Komisi 2 akan berkolaborasi dengan Komisi 3 DPRD Banjarnegara untuk memastikan, seluruh tahapan pembangunan benar-benar berjalan sesuai dengan prosedur dan standar teknis.