Jendelaindo - Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan prevalensi stunting turun hingga 15 persen pada tahun 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pra-Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 yang digelar di Gedung Dadali sebagai langkah memperkuat pencegahan sejak hulu melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah dan berbasis data, Selasa (03/03/2026).
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan persoalan kemanusiaan yang menentukan kualitas generasi masa depan dan daya saing daerah.
“Anak yang tumbuh dengan kondisi stunting berisiko mengalami hambatan perkembangan kognitif dan keterbatasan produktivitas saat dewasa. Karena itu, penanganan stunting menjadi prioritas utama pembangunan Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting Kabupaten Tegal tercatat sebesar 15,9 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 19,8 persen maupun Provinsi Jawa Tengah sebesar 17,5 persen. Sementara itu, data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) per Januari 2026 menunjukkan angka 16,11 persen dengan total 14.280 balita terpantau mengalami stunting di seluruh kecamatan.
Menurut Ahmad Kholid, kedua sumber data tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun intervensi yang tepat sasaran. Meski tren penurunan dalam empat tahun terakhir menunjukkan hasil yang konsisten, masih terdapat wilayah dengan prevalensi relatif tinggi, khususnya di wilayah binaan Puskesmas Lebaksiu, Danasari, dan Dukuh Turi yang memerlukan perhatian lebih intensif.
Ia menekankan bahwa pencapaian target 15 persen pada 2029 memerlukan penguatan komitmen kolektif, sinergi lintas sektor, serta optimalisasi anggaran agar benar-benar menyentuh kelompok sasaran. Selain intervensi spesifik di bidang kesehatan, dukungan intervensi sensitif seperti penyediaan sanitasi layak dan akses air minum aman juga harus diperkuat.
Peran organisasi kemasyarakatan seperti PKK, Fatayat, Muslimat, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah dinilai strategis dalam memberikan edukasi kepada remaja putri, calon pengantin, serta ibu muda. Dukungan BUMD dan sektor perbankan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan 31 indikator pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Tegal Faried Wajdi menjelaskan bahwa Pra-Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 merupakan forum dengan pendekatan yang lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan dibanding sekadar penurunan angka.
Ia memaparkan tren prevalensi stunting di Kabupaten Tegal terus menunjukkan penurunan dari 28 persen pada 2021, menjadi 22,3 persen pada 2022, 21,5 persen pada 2023, hingga 15,9 persen pada 2024. Penurunan tersebut merupakan hasil intervensi nyata yang dilakukan secara terpadu lintas sektor.
Optimalisasi data riil E-PPGBM yang diperbarui setiap bulan, lanjutnya, menjadi kompas dalam menentukan langkah intervensi. Karena itu, kehadiran balita di Posyandu perlu terus ditingkatkan agar kondisi di lapangan tergambar secara akurat dan penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan kegiatan dari kecamatan turut dibahas, mulai dari pendampingan ibu hamil risiko kurang energi kronis, peningkatan konsumsi tablet tambah darah, pemeriksaan kehamilan enam kali, kunjungan ibu nifas, promosi ASI eksklusif dan pemberian MP-ASI, pemantauan pertumbuhan balita, imunisasi rutin lengkap, pencegahan anemia remaja putri, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, hingga peningkatan akses air minum aman dan sanitasi layak.
Sejalan dengan penguatan perencanaan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Tegal yang membidangi percepatan penurunan stunting sekaligus perwakilan tim teknis Teguh Priyanto menyampaikan bahwa Pra-Musrenbang Tematik Stunting merupakan bagian dari aksi konvergensi yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah, meliputi analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.
Ia menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari “Rembuk Stunting” menjadi “Pra-Musrenbang Tematik Stunting” menegaskan keterkaitan langsung forum ini dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Hasil pembahasan forum menjadi dasar dalam penyusunan program tahun 2027 dengan fokus utama pada pencegahan di hulu.
“Melalui forum ini kami berharap terbangun komitmen yang lebih kuat dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Intervensi yang dilakukan tidak hanya spesifik oleh OPD tertentu, tetapi juga intervensi sensitif yang membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun optimistis, dengan semangat kolaborasi dan kerja bersama, Pemerintah Kabupaten Tegal dapat terus menurunkan angka stunting menuju Kabupaten Tegal yang sehat, maju, dan tangguh. (AD/MA)

