JENDELAINDO - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berupaya memastikan belanja APBD Tahun Anggaran 2026 yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Demikian Bupati dr. Amalia Desiana menekankan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan I Tahun 2026.
Rakor yang dilaksanakan secara luring dan daring juga dihadiri oleh Wakil Bupati Wakhid Jumali, Lc., para Kepala OPD, camat, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kepala UPT/puskesmas, serta para kepala SMP negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Setda Banjarnegara, Kamis (9/4/2026).
Dalam pesannya, Bupati berharap semua pihak dapat mengoptimalisasi realisasi belanja APBD agar menjadi multiplier effect bagi perekonomian masyarakat secara merata, diimbangi dengan realisasi pendapatan daerah.
“Sehingga seluruh OPD dapat bersama-sama mendorong tercapainya pendapatan sesuai target yang sudah ditetapkan, baik PAD maupun pendapatan transfer,” harapnya.
Bupati juga mengharapkan kepada penyedia jasa dalam pengerjaan jalan maupun bangunan untuk memberikan kualitas terbaik karena anggaran kita terbatas, dengan harapan nantinya pekerjaannya dapat lebih awet.
“Nantinya yang menjadi tolok ukur tidak lain adalah kepuasan masyarakat atas kebijakan-kebijakan pemerintah,” tambah Bupati.
Senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Wakhid Jumali terkait optimalisasi kinerja dan kegiatan yang mendapat evaluasi, khususnya mengenai percepatan pelaksanaan pembangunan yang semestinya dapat diketahui publik.
“Saya mengingatkan kepada setiap OPD agar ke depan memiliki media sosial, supaya setiap kegiatan yang menjadi prioritas dan langsung berdampak di masyarakat dapat transparan serta diketahui oleh masyarakat,” jelas Wabup Wakhid Jumali.
Sementara itu, dalam sambutan Pj Sekda Tursiman, S.Sos. yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Riatmojo Ponco Nugroho, S.E., M.E., menjelaskan, bahwa total anggaran belanja APBD Kabupaten Banjarnegara tahun 2026 sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2025 adalah sebesar Rp2.281.279.035.793. Anggaran belanja APBD 2026 setelah pergeseran menjadi Rp2.290.350.035.793.
“Untuk itu, semua OPD saya minta bisa melakukan akselerasi percepatan progres kegiatan pada triwulan kedua. Realisasi keuangan belanja APBD triwulan I tahun 2026 sebesar 14,48% dari target 19,20%, sehingga deviasi minus 4,72%. Capaian tersebut belum sesuai target yang ditentukan,” kata Ponco.
Menurutnya, OPD agar segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi fisik dan keuangan kegiatan, serta pengendalian kegiatan (kontrak). Saya berharap melalui rapat koordinasi ini dapat menghasilkan rumusan tindak lanjut yang efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Kabupaten Banjarnegara.
(dhis)

