Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/22/2020

Di Magetan, Anak Kelas 5 SD Menjadi Korban Pencabulan

(Ilustrasi Pencabulan)

Magetan, Jendelaindo - Dapati cucunya memiliki uang banyak, M seorang nenek di Kabupaten Magetan, Jawa Tmur  curiga cucunya yang baru berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan. M mendapati cucunya yang baru kelas 5 SD tersebut memiliki uang hingga Rp 400.000 rupiah, padahal dia mengaku tak pernah memberi uang lebih  kepada cucunya tersebut. “ Uangnya sampai  Rp 400.000 ,katanya habis buat jajan tinggal 15 ribu,” ujarnya ditemui dirumahnya Sabtu (22/08/2020).

Dari pengakuan cucunya, M mengetahui jika uang yang dimiliki cucunya merupakan pemberian J (62) yang tak lain adalah tetangganay sendiri  yang  rumahnya berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya. J memang sering melintas di jalan depan rumahnya untuk melihat salah satu rumahnya  yang berada di sebelah utara rumahnya. “Ngasihnya 10, 50 yang terakhir 400 ribu. Kemudian saya panggil si J kenapa ngasih uang banyak nyuruh  cucu saya tidak usah bilang sama saya. Apa kamu menyukai cucu saya,” imbuhnya.

Setelah didesak oleh M,  J mengaku jika memberikan uang 400.000 kepada cucunya. J mengaku member uang kepada korban hanya  untuk diciumi dan dipegang pegang. Namun M mengaku tak percaya jika J hanya memegang memegang  dan mencium cucunya. “ Sorenya saya tanyai cucu saya katanya tangannya megang megang dan dimasukkan,” ucapnya.
Korban mengaku 2 kali ditempel dan 4 kali  tangannya  dimasukkan.

Dari pengakuan cucunya, J selalu datang ke rumahnya saat dia sibuk di sawah untuk bekerja. Jika melihat  rumah sepi, J akan masuk rumah dan mengajak korban kekamar untuk melaksanakan aksi bejatnya. “ Saay orang tidakpunya kerjanya ya disawah. Biasnaya pelaku masuk ke rumah setelah saya berangkat ke sawah jam 2 atau jam 3(sore),” katanya.

M mengaku keluarga kedua belah pihak sempat dikumpulkan oleh Babinkamtibmas untuk melakukan mediasi terkait kasus tersebut. Dalam mediai tersebut M mengaku terkejut karena ternyata cucunya mengaku telah  berkali kali mendapat perlakuan pelecehan seksual dari J. “ Dari pengakuan cucu saya sudah berkali kali mendapat perlakuan seperti itu,” katanya.

Dari keterangan cucunya saat dilakukan mediasi J bahkan sempat menempelkan alat vitalnya sebanyak  2 kali dan memasukkan jarinya kealat vital cucunya  sebanyak 4 kali. Hari Kamis (20/08) M mengaku melaporkan kejadian tersebut e Polsek Kartoharjo.

Keluarga J menurut M sempat menawarkan uang sebanyak 5 juta untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. M sendiri mengaku sempat emosi dan menolak uang 5 juta sebagai uang damai  dan justru meminta uang 300 juta. “ Saya emosi saja menyebut 300 juta. Saya tetap melanjutkan melaporkan kasus ini,” ucapnya.

Sementar Kasatreskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan,   laporan dari nenek korban  pada Hari Kamis telah ditindak lanjuti dengan pemeriksaan  visum. Hasil visum menyatakan bahwa pada alat vital korban mengalami luka,  namun  selaput dara korban masih utuh. “Dokter yang memeriksa menyatakan selaput dara korban masih utuh tetapi memang ada luka kecil. Secara medis selaput dara korban masih utuh,” katnya.

Setelah mendapat penjelasan dari hasil visum, nenek korban mengaku fikir fikir untuk menindak lanjuti melaporkan kasus yang menimpa cucunya tersebut. Ryan mengatakan jika Nenek korban kemudian memastikan akan melanjutkan laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakuakn oleh J Sabtu pagi tadi. “Besok hari Senin yang bersangkutan untuk dimintai keterangan karena kejadiannya berulang uang. Makanya kita butuh keterangan itu lebih lengkap lagi,” ucanya.

Laporan : Agus Suyanto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot