Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/29/2020

Seorang Pria Diduga Aniaya Pengunjung Hiburan Malam Di Kota Tegal



Tegal, Jendelaindo
- Ketua LBH GMBI Wilter Jawa Tengah “Wendy Napitupulu.SH.CPLC.,CPCLE sebagai kuasa hukum Dari Akhmad Faizal Muzaky (20) Warga ketanggungan RT 06/02 kecamatan dukuhturi kabupaten tegal Bersama Timnya melaporkan atas dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh seorang Pria Bergaya Preman berinisial AG (40) ke Unit 3 Reserse Kriminal polres tegal kota pada kamis 27 Agustus 2020,

Wendy selaku kuasa hukum korban Membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang di lalukan oleh seorang Pria Berinisial AG disalah satu tempat hiburan malam EMPORIUM Ruko Nirmala di kota tegal pada sabtu 21 Agustus 2020 pukul 12 malam.Korban Sempat di rawat di salah satu rumah sakit swasta Kabupaten tegal selama 2 hari.

Dari keterangan saksi Bagas (20) Warga Adiwerna Ujungrusi kabupaten Tegal yang tidak jauh adalah rekan korban yang saat itu sedang berasamanya membenarkan, bahwa korban saat di tempat kejadian tidak sengaja mengenai Rokok yang masih menyala ke tangan AG, dengan keadan marah dan tidak terima AG langsung memukul korban di bagian Muka dan mengenai dibagian pelipis mata sebelah kiri.

Saat itu saya dan teman sedang berada di tempat hiburan malam, tidak sengaja Rokok saya mengenai AG dibagian tangan dan saat itu saya langsung mengucap kata maaf, namum AG tidak terima langsung memukul saya dan mengenai dibagian pelipis mata kiri saya,”Kata Akhmad Faizal

Pihak penyidik belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, dan mengarahkan agar langsung menghadap kepada Yunus Al Imron,S,Tr.K Selaku Kanit Unit 3 Reskrim Polres Tegal kota.

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian polres tegal kota belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan penganiayaan tersebut.

Red/Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot