Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/23/2020

Hanya Dua Pasangan Paslon Yang Ikut Bertarung Di Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan.


Labuha - Jendelaindo - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (halsel) Maluku Utara resmi umumkan pasangan calon (paslon) yang akan ikut dalam Pilkada serentak Tahun 2020, Pilkada Halsel sendiri menjadi ajang head to head atau hanya akan diisi oleh dua paslon, yakni Helmi Umar Muchsin - La Ode Arfan dan Usman Sidik - Hasan Ali Bassam Kasuba

Diketahui Helmi-La Ode merupakan paslon dengan koalisi ramping dimana keduanya diusung oleh Partai Nasdem (5 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi) total 6 kursi di parlemen, sementara di kubu Usman-Bassam keduanya merupakan koalisi gemuk karena diusung 9 partai yakni Partai PKB (4 kursi), PKS (3 kursi), PAN (1 kursi), Demokrat (2 kursi), PDIP (2 kursi), Berkarya (1 kursi), PKPI (2 kursi), Golkar (5 kursi), dan PSI (1 kursi) total 21 kursi di parlemen

Ketua KPUD Halsel, Darmin Hi Hasim. saat dikonfirmasi mengatakan, pleno penetapan paslon dilakukan secara internal pagi tadi Rabu, 23 September 2020. 

Sebagaimana berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan Nomor: 309/PL.02.3-Kpt/8204/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Kedua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat calon dan pencalonan “Karena itu kedua paslon dinyatakan lolos sebagai peserta pada Pilkada 2020,” ujar Darmin.

Lanjut Darmin, hasil pleno penetapan sudah diserahkan ke paslon dan timnya masing-masing dan Pleno sendiri berjalan lancar dan tertib.
Hasilnya juga telah diumumkan di situs resmi KPUD Halsel

Menurutnya pengundian nomor urut untuk paslon bakal dilakukan besok (kamis, 24/9) pagi di Hotel Buana Lipu. “Pengundian nomor urutnya mulai jam 9 pagi. Peserta yang hadir dalam pengundian dibatasi karena pandemi Covid-19, jadi masing-masing paslon hanya boleh didampingi tiga orang tim kampanye,” pungkas Darmin.

Wartawan : Mardan Amin

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot