Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/22/2020

Paripurna ke 4: Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan APBD TA 2020

Kota Tasikmalaya , Jendelaindo-Rapat Paripurna ke 4 berlangsung digedung Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya 22/09/2020 siang. Dihadiri Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH beserta jajarannya, TNI - POLRI beserta jajarannya, para Asisten Daerah, beberapa Kepala Dinas beserta jajarannya serta para tamu undangan. 

Diawali sambutan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH menyampaikan,  saat ini khususnya hadir anggota DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 41 orang yang telah memenuhi undangan, hingga Rapat ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum. 

" Rancangan tentang Peraturan Daerah Perubahan Anggaran APBD TA 2020 telah selesai dibahas Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah Kota Tasikmalaya serta Dinas terkait. 

Pembahasan hari ini mengenai persetujuan 3 buah tentang Raperda Perubahan Anggaran APBD TA 2020. 3 buah Raperda tersebut diantaranya : tentang Raperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Raperda No 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Raperda tentang Perubahan APBD TA 2020. Namun dari hasil penyempurnaan dan penyesuaian fasilitasi Gubernur Jawa Barat, untuk Raperda pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika serta Raperda No 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah belum terselesaikan dilaksanakan. Jadi, tujuan rapat paripurna hari ini dikhususkan kepada pembahasan Raperda Anggaran perubahan APBD TA 2020 ", terang Aslim SH. 

Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya anggota Komisi 2 Fraksi Gerindra Murjani menyampaikan " keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dapat dikategorikan dalam peningkatan segi pelayanan, keadilan, kesejahteraan dan pemerataan yang semakin maju serta keserasian antara pusat, daerah juga antar daerahnya. Selain daripada itu, Banggar DPRD Kota Tasikmalaya memberikan pesan " hal yang dapat memutuskan keadaan tersebut adalah salah satunya apabila APBD dilaksanakan dengan baik. 

Pada saat ini pemerintah menggunakan penganggaran berbasis pencegatan kinerja, maka reformasi anggaran tidak hanya pada aspek perubahan struktur APBD namun juga diikuti dengan perubahan proses penyusunan anggaran. Setiap APBD harus disesuaikan dengan tingkat pelayanan yang akan dicapai ", tegas Murjani. 

Selanjutnya Walikota Tasikmalaya Budi Budiman menyampaikan beberapa hal " perubahan APBD pada saat ini lebih cenderung menyesuaikan kepada rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian Alokasi belanja kegiatan tertentu yang sebelumnya belum berjalan optimal. 

Sebagaimana diketahui bersama, dengan adanya pandemi covid19 serangan terdampak kepada rencana pendapatan daerah baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dana transfer yang mengalami penurunan ( perkembangan saat ini sangat mengkhawatirkan). 

Selain dari hal tersebut serta perlu diketahui, bahwa APBD kota Tasikmalaya telah menganggarkan sebesar 2,5 M dibagi ke tiga Dinas diantaranya 1 M Dinas PUPR ( padat karya),  Dinas Pertanian 1 M ( padat karya) dan dan Dinas Koperasi UKM 500 jt untuk memberikan pelatihan kepada 1000 UMKM ", ujar Budi Budiman.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot