Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/16/2020

Peresma Nilai Kades Nepotisme Dalam Membuat Struktur Pemdes Pohea

Sanana, Jendelaindo - Presiden Mahasiswa (PERESMA) Menilai Tata Pengelolaan Pemerintah Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara,Kabupaten Kepulauan Sula, yang terkesan KKN dan belum menerapkan UU Desa sebagai Pedoman Pemerintahan.

Dalam rangka mengelolah Dana Desa (Dandes) ratusan juta hingga miliaran rupiah dari Pemerintah Pusat (PP) untuk pembangunan desa, tentunya harus dan wajib didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

Hal itu tentu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 50 ayat 1 disebutkan, perangkat desa harus berpendidikan paling rendah tamatan SMA atau sederajat.

"Melihat Persoalan ini Ketua Peresiden Badan Eksekutif Mahasiswa STAI Babussalam Sula Maluku Utara Raski Suamole, saat di temui di Kediamannya yang beralamat Kosan Jena Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara Rabu 16/9/20, Mengatakan Rudi Duwila sebagai Kades saya lihat sengaja mendiami persoalan Penerapan UU No.6 Tahun 2014 dilingkup Pemdes Pohea Harusnya status Aparat Desa harus memiliki Ijasa SMA, dan Belum lama ini beliau ia berjanji kepada Pendemo yang tergabung dalam Foron Pemuda ya gareha akan secepatnya menindaklanjuti permintaan masa aksi namun nyatanya hingga saat ini beliau secara sengaja mendiami persoalan ini.

"Seharunya Kades suda menerpkan UU desa di kubuh aparat desa Pohea toh kenapa sampai sekarang belum juga di lakaukan selain itu Pengangkatan Sekdes pohea, kades pohea terkesan Nopotisme.Musyawarah.Salah satu bentuk rusaknya demokrasi Indonesia dewasa ini ialah praktik KKN (Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme).Pungkasnya

Musyawarah serta mufakat adalah bentuk ciri dari negara berdemokrasi yang bersaskan Pancasila, persatuan indonesia.serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perubahan sistem  pemerintahan desa tentunya harus melalui musyawarah sebagai jalan mufakat, atau suara terbanyak hal tersebut tidaklah sama seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah desa Pohea.Tegasnya

Raski melihat Rudi Duwila selaku kades Pohea dalam mengangkat sekertaris desa sebagai pelaksana administrasi desa yang diangkat adalah Anak Mantunya hal tersebut secara konstitusional kades pohea terkesan telah melakukan praktek Nepotisme terhadap sistem pemerintahan desa Pohea.Kesalnya

Kalau Praktek sperti ini terus berkelanjutan maka saya yakin kades Pohea sengaja biar kendali Pemdes Pohea dikendalikan olehnya tanpa memberi kesempatan kepada aparat desa untuk melakukan tugasnya dengan baik.Tutupnya.

Wartawan : Sarif

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot