Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

10/22/2020

Kopi Arabika Flores Manggarai Telah Mendapat Sertifikat Perlindungan Indikasi Geografis, Ini Kata Sekda Matim

Manggarai Timur, NTT, Jendelaindo - Kopi Arabika Flores Manggarai telah mendapat sertifikat perlindungan indikasi veografis. Saat ini dokumen yang sama diproses untuk kopi jenis robusta. Indikasi geografis adalah penanda yang menunjukan daerah asal kopi, lingkungan geografis, alam, manusia atau kombinasi keduanya yang bisa berpengaruh terhadap cita rasa dan kualitas produk.

Mendapat Sertifikat perlindungan indikasi geografis, Pemerintah daerah gandeng lembaga swadaya masyarakat dan kelompok petani kopi serta pengusaha kopi menggelar diskusi mengenai hal berkaitan kesejahteraan para petani kopi untuk dijadikan peraturan daerah tentang perlindungan petani kopi.

Rapat yang berlangsung di Cafe Ranaloba, 15 /10 dipimpin langsung oleh sekertaris daerah kabupaten Manggarai timur Ir.Boni Hasudungan. 

Dalam sambutannya, Bony Hasudungan mengatakan kualitas kopi Arabika dan robusta Flores Manggarai tak kalah dengan jenis kopi yang sama dari beberapa daerah di Indonesia. Karena kualitasnya ini, maka permintaan pasar dalam negeri dan internasional cendrung meningkat dari tahun ke tahun.

Namun Kata Dia, sangat disayangkan, di pasar lokal kedua jenis kopi ini belum menjadi tuan rumah sebagai komoditi andalan di pasar- pasar bisnis seperti perhotelan, cafe dan restoran. Padahal baik pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten sangat berkomitmen untuk menjadikan kopi sebagai tuan rumah disektor bisnis jasa di Flores.

"Membuat payung hukum dalam bentuk peraturan daerah (PERDA ) sebagai salah satu langkah strategi sangat mendesak dengan maksud agar para pelaku bisnis disektor jasa wajib membeli kopi tersebut sebagai salah satu mata dagangnya dan juga sebagai bentuk kontribusi mereka dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani kopi di flores pada umumnya dananggarai raya khususnya", Tandasnya. 

Lanjut Boni, Agar komitmen dari pemerintah , Lembaga swadaya masyarakat dan Masyarakat dalam bentuk peraturan ini nanti berjalan sesuai harapan maka perlu adanya perbaikan di tata kelola kopi mulai dari tahapan produksi, pengelolaan pasca panen, dan pemasaran, tutupnya.

Senada dengan Sekda, Kepala dinas pertanian kabupaten Manggarai timur, Yohanes Sentis, kepada media Jendelaindo.com (15/0/10) mengatakan bahwa kopi Arabika dan robusta Flores Manggarai sudah mendunia bahkan menang dalam festival kopi. 

"Namun hingga saat ini, masih banyak hotel hotel, cafe, dan restoran masih jarang menggunakan kopi ini. Hal ini yang membuat Gubernur NTT mendesak untuk segera gelar kegiatan untuk mendiskusikan upaya untuk didadikan Perda", tutur Kadis pertanyaan yang kerap disapa Jhon Sentis itu.

Diskusi yang digelar di cafe ranaloba tersebut akan merancang strategi yang mempu mensejatrakan para petani Kopi kita, khususnya di kabupaten Manggarai raya, Tandas Jhon. 

" Saya berharap agar para petani selanjutnya untuk teta memperbaiki kualitas kopi, seperti tingkatkan fermentasi kopi dan tidak dijemur di tanah lagi, Memetik kopi yang betul betul matang, dan menjual kopi secara berkelompok" ujar Jhon. 

Kepada para pelaku usaha hotel, cafe, restoran atau kios- kios untuk terus mendorong petani kopi dengan cara selalu menggunakan kopi lokal Manggarai Flores yang pada saat ini telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis. 

Untuk diketahui, hadir dalam rapat diskusi, Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai timur, Badan Perencanaan, penelitian, dan pembangunan Daerah, Kepala badan pemberdayaan masyarakat desa, Dinas pariwisata dan kebudayaan, Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu, Dinas lingkungan hidup, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Bagian Administrasi perekonomian dan Pembangunan, Kepala bagian Hukum, Kepala UPT KPH Kabupaten Manggarai timur, ketua ASNIKOM, Ketua MPIG KAFM, Ketua MPIG KRFM, Ketua MPIG kabupaten Ngada.

Wartawan : Iren Antus

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot