Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/08/2020

Jubir Penanganan Covid19 Kab Ciamis Jelaskan "Pasien Covid19 dan Pungutan Biaya Pemulasaraan"

Kabupaten Ciamis, Jendelaindo - Dengan adanya sorotan yang diduga ada oknum pungutan pembiayaan pemulasaraan jenazah pasien Covid19 di Kab Ciamis. 
Anggota DPRD Kab Ciamis Uus 07/11/2020 mengatakan, ada salah satu pasien mengeluhkan biaya " oknum "yang meminta dana 1,5 juta dengan alasan untuk pemulasaraan jenazah. 

Ia menyebutkan,"  adanya laporan tersebut dari salah seorang sahabatnya di kec Ciamis bahwa orang tuanya meninggal di Covid kan ". Jelasnya. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Jubir Penanganan Covid19 Kab Ciamis dr Bayu menegaskan melalui pesan whatsapp 08/11/2020," bahwa yang meninggal itu bukan di Covid kan, tetapi memang hasil Lab nya terkonfirmasi positif cycle threshold <40 ". Ujarnya.

Lanjut dr Bayu, kasus tersebut memang terkonfirmasi positif berdasarkan laporan dan berkas yang kami terima  bahwa hasil Lab CT nya kurang dari 40. Tambahnya. 
dr Bayu menjelaskan, " pemakaman jenazah Covid otomatis harus dimakamkan sesuai protokol Covid19. 

Berkaitan dengan pemungutan biaya, kami sudah dan masih menelusuri kebenaran yang tersebar di pemberitaan ( Media). Karena kami sudah bertanya ke pihak puskesmas laporannya sama sekali tidak ada pungutan biaya dan semuanya itu di handle oleh puskesmas sendiri. 

Sebagaimana dari Dinas Kesehatan Kab Ciamis telah mengintruksikan supaya dihindari adanya pemungutan biaya Covid19 terhadap pasien. Jelas dr Bayu. 

Ia pun menyarankan, supaya ada kejelasan terkait hal itu, " kami persilahkan yang bersangkutan begitu juga puskesmas ataupun perwakilan satgas Kecamatan yang lebih baik mengetahui kondisi setempat agar dapat duduk bersama mengklarifikasi masalah ini. Sehingga dapat bisa lebih jelas ujung pangkalnya. Terangnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot