Magetan, Jendelaindo - Berada disalah satu kedai makan dan minum,Pengacara dan anak dari bu Mintarsih mengatakan agar PDAM segera menutup instalasi aliran airnya,karena mereka mengganggab PDAM telah mengabaikan akan tuntutan mereka
Ahmad Setiawan SH pengacara keluarga Bu Mintarsih merealesase apa yang sudah dia lakukan,Wiryo panggilan akrapnya mengatakan,
Bahwa dari awal permasalahan ini kami selalu mengedepankan upaya mediasi antara klien kami dengan pihak PDAM Lawu Tirta.
Bahwa beberapa kali baik kami sendiri maupun keluarga ataupun bersama sama bertemu dengan Dirut PDAM Lawu Tirta, beliau selalu menyampaikan akan berkordinasi dengan Pemkab Magetan
Bahwa terhitung sejak Dirut PDAM Berkunjung ke klien kami hari jumat tanggal 13 November 2020 sampe sekarang tidak ada perkembangan yang baik dan terkesan melempar masalah ini ke Pemkab Magetan
Bahwa Dewan Pengawas pun sudah bertemu klien kami dan mengupayakan untuk menjembatani permasalahan ini dan sampai sekarang pun belum membuahkan hasil
Bahwa klien kami tidak pernah menjual atau berencana menjual lahan yang didalamnya terdapat empat sumber air yang dikuasai dengan paksaan pada tahun 1995 oleh Camat Plaosan ibu Galuh dan Kepala Desa Sidomulyo Bp juri yang saat ini dipergunakan PDAM Lawu Tirta dan menjualnya kepada publik
Bahwa surat Somasi kami pun sampai sekarang tidak pernah direspon dengan baik oleh PDAM Lawu Tirta
Bahwa komunikasi terakhir klien kami via WA ke Dirut PDAM Lawu Tirta, beliau menyampaikan bahwa bukan Dirut lagi yang akan berhubungan dengan klien kami tetapi orang yang ditunjuk pemerintah & Bahwa Klien kami merasa selama ini hanya diberi janji Janji saja oleh PDAM Lawu Tirta tanpa ada upaya untuk menyelesaikan permasalahan
Bahwa kien kami merasa tidak ada Itikad yang baik dari PDAM Lawu Tirta dan cenderung melemparkan permasalahan ini kepada pihak Pemkab Magetan
Berdasarkan apa yang kami sampaikan diatas maka kami meminta kepada PDAM Lawu Tirta untuk segera menutup sementara instalasi sumber air yang berada di lahan Klien kami sampai ada upaya serius dari PDAM Lawu Tirta untuk menyelesaikan permasalahan dengan klien kami.
Toyo selaku anak Bu Mintarsih mengaku sangat kecewa terhadap apa yang terjadi,kulo tiang alit mas,sabar enten batase( sabar ada batasnya)
Mending PDAM menutup saja aliran air yang berada dilahan ibu saya,tuturnya.( gus)