Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/04/2021

Polres Tegal Kota Gencar Giat Operasi Yustisi Guna Pencegahan Virus Corona


Tegal,Jendelaindo - 
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II dalam upaya untuk menekan penyebaran covid – 19, Polres Tegal Kota bersama Instansi terkait gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, kegiatan ini juga diselingi dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

Kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan ini dilaksanakan setiap hari dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak kenakan masker dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan pada hari ini bertempat di Jalan Gatot Soebroto Kota Tegal, Kamis (04/02/2021).

Kaurbinops Satsabhara Iptu Rushendro, S.H. mengatakan dari hasil operasi tersebut terjaring sebanyak 15 orang pelanggar dan diberi tindakan/sanksi berupa pengucapan Pancasila dan teguran lisan.

"Kegiatan Operasi Yustisi ini, merupakan kegiatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II, dikarenakan pada Tahap I kurang berjalan maksimal," ujar Kaurbinops.

"Saya harapkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Tegal ini, dapat menurunkan angka penyebaran covid – 19, dan kepada masyarakat di himbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan patuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Di tempat terpisah Kabagops Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah Kompol Suharsono mengatakan operasi yustisi kali ini diselingi dengan pembagian masker, hal ini sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19. Masker yang dibagikan sebanyak 2.200 buah yang disebar di berbagai tempat-tempat publik.
“Masker yang kami bagikan diperuntukan bagi masyarakat dengan harapan untuk dipakai guna mencegah  penyebaran covid-19, hari ini kami membagikan 2.200 masker,” kata Kabagops.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,. M.H. melalui Kabagops  menghimbau agar masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,”  tutup Kabagops.

Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot