Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/23/2021

PPKM Mikro Kabupaten Ciamis Diperpanjang


Kabupaten Ciamis, Jendelaindo
- Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya pimpin rapat koordinasi bersama para SKPD, Kepala Bagian diwilayah lingkungan Sekretariat Daerah serta para Camat se - Kabupaten Ciamis secara virtual yang bertempat di aula Setda Ciamis. 23/02/021.

Dalam acara tersebut hadir Sekertaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala BKPD serta Kepala Bappeda Ciamis.

Rapat koordinasi tersebut, Bupati menyampaikan, ada 3 hal paling penting yang akan disampaikan yaitu, menindaklanjuti instruksi Mendagri No. 4 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, persiapan refocusing dan rancangan perubahan RKPD. Ujar Herdiat.

Pelaksanaan PPKM yang sebelumnya dimulai pada tanggal 22 Februari 2021, kali ini diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret 2021. Terangnya.

Ia Herdiat mengatakan, hari ini telah menerima instruksi langsung dari Mendagri juga berkomunikasi langsung sdenga Sekertaris Daerah Jawa Barat. Keputusannya, bahwa Jawa Barat akan kembali melaksanakan PPKM mikro sesuai yang tertuang dalam instruksi Mendagri walaupun secara fisiknya belum diterima. Jelasnya.

Dengan demikian, mengajak seluruh jajaran SKPD serta instansi vertikal BUMN, BUMD dan para Camat se - Kabupaten Ciamis betul - betul dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga bersungguh - sungguh mensosialisasikan kepada seluruh  masyarakat. Kata Herdiat.

" Saya berharap, pimpinan SKPD dan Camat harus benar - benar dalam penerapan protokol kesehatan juga dapat dilaksanakan dengan ketat serta tidak boleh ada SKPD yang memberikan contoh tidak baik terhadap masyarakat ". Tegasnya.

Selanjutnya, terkait Refocusing Bupati Herdiat Sunarya menjelaskan, hal itu meskipun berat namun tetap harus dilaksanakan, berbagai pertimbangan bahwa penanganan covid19 untuk keselamatan serta kesehatan masyarakat adalah segala - galanya. 

Refocusing sesuai Mentri Keuangan bahwa 8% harus dikeluarkan baik dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) atau DAU termasuk didalamnya Dana Desa. Tambah Herdiat.

Selain daripada itu, kepada Camat dan SKPD terkait pembinaan, penyuluhan kepada para Kepala Desa sebagai upaya pelaksanaan instruksi Mentri Keuangan agar dilaksanakan dan tepat sasaran. Tuturnya.

Refocusing teraebut, para kepala desa diharapkan betul - betul memahami, menyadari situasi dan kondisi yang dialami saat ini. Harapnya.

Selanjutnya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menegaskan, perubahan RPJMD semata - mata karena adanya penyelarasan dan penyesuaian dengan undang - undang yang berkaitan kepentingan Nasional.

" Kita akan melaksanakan perubahan RPJMD dan membahas rancangan awal RPJMD, hal itu bukan berarti bahwa Bupati atau Wakil Bupati tidak konsisten apa yang telah dijanjikan, hal ini hanya karena adanya perubahan, penyelarasan, penyesuaian dengan undang - undang berkaitan kepentingan Nasional yang mengharuskan adanya sinergitas ". Pungkasnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot